Scroll untuk baca artikel

News

IPK Taput Bantah Terlibat Judi, Berkomitmen Taat Hukum

760
×

IPK Taput Bantah Terlibat Judi, Berkomitmen Taat Hukum

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Taput – Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Tapanuli Utara, Daniel Sitompul, membantah terlibat dengan pengelolaan atau bandar judi online dan narkoba. Hal ini dikatakan Dani kepada sejumlah media, Selasa (30/10/2024), di Kantor IPK Tarutung.

“Marak sekali pemberitaan di media online dan media sosial yang menyudutkan saya. Itu tidak benar, itu fitnah,” tegas Daniel Sitompul didampingi Sekretaris, Heru Tobing dan Bendahara Ari Andrean.

Bahkan kata Daniel, begitu dia dilantik menjadi Ketua IPK, langsung menginstruksikan kepada seluruh jajaran kader dan pengurus hingga ke tingkat kecamatan sampai ranting agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Kejati Sumut dan Jajaran Ikuti Bimtek Penelusuran Aset Dalam Rangka Pemulihan Aset yang Optimal

“IPK Taput berkomitmen penuh untuk mentaati hukum. IPK Taput perangi judi dan narkoba,” ungkap Daniel.

Dikatakan Daniel, dirinya dan organisasi IPK Tapanuli Utara sangat menghormati tugas dan profesi teman-teman media. Bagi IPK, jurnaliis menjadi mitra strategis dalam pengembangan organisasi.

Baca Juga :  Pj Bupati Batu Bara Terima Penghargaan Kategori Daerah Berkinerja Baik Dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024

“Maraknya pemberitaan di media online tanpa ada konfirmasi, saya harap media yang bersangkutan melakukan klarifikasi pemberitaan sebelum IPK Taput menempuh jalur hukum,” kata Daniel.

Lanjutnya, DPD IPK Taput berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi. Mendukung Polres Taput memberantas judi dan narkoba di bumi Tapanuli Utara.

Daniel Sitompul juga menegaskan, sikap politik IPK pada perhelatan Pilkada Taput menjadi harga mati. Seluruh fungsionaris dan kader kecamatan hingga ranting harus berjuang penuh untuk memenangkan Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Deni Lumbantoruan (JTP-DENS).

Baca Juga :  Oknum ASN di Taput Dipolisikan Dugaan Penghinaan IPK

“Surat Keputusan DPP IPK dan DPD IPK Sumut sudah mengikat dan harus dilaksanakan dan diperjuangkan, yakni memenangkan Pasangan Calon Nomor 2 yakni JTP-DENS. Ini dukungan tanpa pamrih, dukungan tanpa uang, murni keputusan organisasi yang harus diperjuangkan bersama,” pungkas Daniel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Gunungsitoli – Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Kota Gunungsitoli meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…