Scroll untuk baca artikel
News

Kajati Sumut Resmikan Ruang Press Conference dan Klinik Kejaksaan

284
×

Kajati Sumut Resmikan Ruang Press Conference dan Klinik Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meresmikan Ruang Press Conference dan Klinik Kejaksaan sebagai sarana baru dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik serta untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi pegawai kejaksaan dan masyarakat, Jum’at (26/9/2025)

Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang turut dihadiri oleh para Asisten di lingkungan Kejati Sumut serta perwakilan dari berbagai media.

Terlihat juga Ketua IAD Wilayah sumut Ny.Tiurmaida Harli Siregar turut menghadiri dan mendukung peresmian Klinik Pratama Adhyaksa dan juga Program Posyandu Holong Ni Roha yang ada di Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Sumut merupakan kegiatan rutin IAD Wilayah Sumut.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan dan Kepentingan Hukum Masyarakat Berjalan Baik, Kajati Sumut Kunjungi Kejaksaan Negeri Medan dan Langkat

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan bahwa keberadaan ruang press conference ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejati Sumut dengan insan pers, khususnya dalam penyampaian informasi penegakan hukum yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Kami menyadari pentingnya peran media sebagai jembatan informasi kepada publik. Dengan adanya fasilitas ini, semoga setiap informasi dari Kejati Sumut dapat tersampaikan dengan baik, cepat, dan jelas,” ujar Kajati Sumut.

Peresmian ruang press conference ini menjadi wujud komitmen Kejati Sumut dalam membangun hubungan yang harmonis dengan media serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap langkah penegakan hukum.

Baca Juga :  Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto

Kajati Sumut juga menyampaikan bahwa keberadaan Klinik Kejaksaan ini merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kesehatan pegawai sekaligus sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Klinik Kejaksaan ini diharapkan dapat menjadi sarana yang bermanfaat, bukan hanya bagi pegawai, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan hukum dan kesehatan berjalan seimbang demi mendukung tugas penegakan hukum yang lebih optimal,” ujar Kajati Sumut.

Baca Juga :  Mangkir 3 Kali, Pimpinan Kantor Capem Bank Plat Merah di Semendo Ditetapkan Sebagai DPO

Seluruh pegawai dan perwakilan media yang hadir menyambut positif langkah tersebut dan berharap sinergi antara Kejati Sumut dan insan pers dapat semakin baik ke depannya.

Plh. Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara Muhammad Husairi, S.H., M.H menegaskan bahwa ruang press conference ini akan menjadi pusat penyampaian informasi resmi kepada publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh berita yang benar, berimbang, dan sesuai fakta.

Husairi juga menyampaikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan umum, konsultasi kesehatan, dan tindakan medis dasar, dengan tenaga kesehatan profesional yang siap melayani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Menanamkan modal pada sebuah perusahaan memerlukan ketelitian yang melampaui sekadar melihat pergerakan grafik harga di layar monitor. Investor yang bijak memahami bahwa harga saham dalam jangka panjang akan cenderung mengikuti…