Scroll untuk baca artikel

News

Karena Faktor “Tuak Nifaro”, Inilah 5 Kasus Tertinggi Selama Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Nias Selatan

1870
×

Karena Faktor “Tuak Nifaro”, Inilah 5 Kasus Tertinggi Selama Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Nias Selatan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Nias Selatan – Polres Nias Selatan menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 di Aula Mapolres Nias Selatan, Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Senin (30/12/2024) kemarin.

Pada tahun 2024, Polres Nias Selatan berhasil mengungkap 244 kasus tindak pidana, menurun dibandingkan 2023 yang mencapai 347 kasus.

Sementara itu, penyelesaian tindak pidana pada tahun 2024 ada 142 kasus yang diselesaikan pada tahun 2024. Sedangkan tahun sebelumnya mencapai 185 kasus yang diselesaikan.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K menyampaikan bahwa kasus tertinggi selama tahun 2024 sebanyak 5 jenis kasus.

Baca Juga :  Terkait Dengan Laporan PMP, Kasi Intel Kejari Tanjung Balai : Kita Akan Telaah Terlebih Dahulu

Jenis kasus yang berhasil diselesaikan, meliputi berbagai tindak pidana, antara lain kasus penganiayaan sebanyak 73 kasus, pengeroyokan 33 kasus, narkoba 21 kasus, kejahatan perlindungan anak sebanyak 18 kasus sementara kasus pengancaman sebanyak 18 kasus.

Kapolres menyampaikan bahwa kasus tertinggi tersebut terjadi karena faktor minuman khas Nias yaitu “Tuak Nifaro”/minuman keras dan narkotika. Dari faktor tersebut, tindakan yang dilakukan yaitu memproses secara hukum dan melakukan razia minuman keras.

Baca Juga :  Kapolres Tanjab Barat Gelar Acara Silaturahmi Dengan Insan Pers Dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Damai

Di sisi laka Lantas, Kapolres menjelaskan bahwa mulai bulan Januari hingga Desember 2024, dari data penindakan terdapat penilangan sebanyak 844 set dan teguran 2.137 set.

“Laka lantas tahun 2024, yang meninggal dunia 7 orang, luka ringan 47 orang tanpa luka berat dan kerugian materinya Rp 41.300.000,-” ungkap Boney.

Sementara itu, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Nias Selatan dan pihak-pihak terkait atas dukungannya dalam upaya Polres Nias Selatan mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana.

Baca Juga :  Kapolres Nias Selatan Mengucapkan Selamat HUT TNI ke-79 di Mako Lanal Nias

Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah mereka.

Diakhir penyampaiannya, Kapolres mengucapkan Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada para peserta.

“Selamat Natal 2024 dan jelang Tahun Baru 2025, semoga di tahun baru ke depan akan membawa kebahagiaan dan keselamatan bagi kita semua. Polri adalah mitra masyarakat dan selalu bertugas secara profesional dengan mengedepankan nilai-nilai presisi,” pungkas Boney.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *