Lensa Mata Medan – Penyidik Kejati Sumatera Utara melakukan penggeledahan pada kantor satuan kerja (satker) Sumatera II Perumahan dan Kawasan Permukiman yang berlokasi di Jalan Gunung Krakatau Medan, Senin (27/4/2026).
Ketua Tim Penyidikan Pidsus Kejati Sumut Tumpal Hasibuan, SH, MH menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah dari Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum untuk melengkapi bukti terkait dugaan korupsi pembangunan rumah susun di tiga kabupaten dengan total anggaran ± Rp 64 Miliar.
“Penggeledahan dilakukan oleh penyidik berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah memperoleh surat izin penggeledahan serta penetapan geledah dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan guna mencari dan melengkapi bukti pada proses penyidikan atas dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Rumah Susun TA 2023-2024 yang berlokasi di tiga wilayah yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Kabupaten Deli Serdang dengan nilai total anggaran mencapai ± Rp 64 Miliar,” Tumpal Hasibuan.
Dalam penggeledahan tersebut, Tumpal mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhada ruangan Kasatker hingga ruang PPK.
“Adapun beberapa ruang kerja yang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik diantaranya ruangan kepala satuan kerja (Kasatker) Perumahan Dan Kawasan Permukiman Sumatera II kemudian ruang bagian keuangan atau perbendaharaan hingga ruangan Pejabat Pembuat Komitment (PPK) yang terletak dilantai II dan III gedung kantor tersebut, dimana penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen pembayaran pekerjaan pembangunan rumah susun hingga dokumen elektronik berupa pemeriksaan terhadap soft copy data pada perangkat komputer maupun laptop,” tandasnya.
Lanjutnya, penggeledahan tersebut dimulai dari siang hingga menjelang maghrib untuk mengumpulkan dan mencari bukti dugaan korupsi pembangunan rumah susun di tiga kabupaten tersebut.
“Penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga saat ini pukul 18.00 WIB masih berlangsung dan akan terus bekerja untuk mencari dan mengumpulkan serta melengkapi alat bukti dalam penyidikan, sehingga diharapkan akan segera dapat memperjelas dan mengungkap dugaan kasus tersebut secara transparan kepada publik hingga dapat menemukan pihak atau orang yang dianggap bertanggungjawab terkait permasalahan tersebut,” tutupnya.














