Scroll untuk baca artikel
News

Kejati Sumut Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kanwil BPN Wilayah Sumut

1444
×

Kejati Sumut Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kanwil BPN Wilayah Sumut

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang Koordinasi dan Kerjasama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pelacakan, Pemblokiran, dan Penyitaan Aset Tanah dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Aksi Perubahan Diklat Administrator Kepemimpinan, di aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga :  KA Cikuray Jadi Kereta Favorit Pengguna Jasa dari Daop 2 Bandung Sedangkan Gambir dan Yogyakarta Masih Menjadi Tujuan Utama Selama Januari - Juni 2026

Selain Kajati Sumut, ikut juga Wakajati Sumut M. Syarifuddin, SH, MH, Aspidsus Dr. Iwan Ginting, Asdatun Datuk Rosihan Anwar, SH, MH, Aspidum Luhur Istighfar, SH, M. Hum dan Koordinator Bidang Pidsus Gunawan Wisnu Murdiyanto, SH, MH dan para Kasi pada Aspidsus dan Asdatun.

Sementara dari pihak BPN ada Askani, SH.,MH (Kakanwil. BPN. Prov. SU), M. Ridwan, SH.MKn. (Kabid. Penataan dan Pemberdayaan); Syafrizal Pane, SH.,MH (Pejabat Fungsional Madya), Supratman, SSit. (Korsub. Kanwil.), Putri Rayhan Natasya Srg. SH.,MKn. (Korsub. Kanwil.), Rinaldi Antazhari SH.,MH. (Korsub. Kanwil dan Abdul Rahim Nasution, SH.,MH. (Korsub. Kanwil).

Baca Juga :  Aksi Gotong Royong Massal Peringati Hari lingkungan Hidup Sedunia, Pemko Medan Berhasil Kumpulkan 38 Ton Sampah

Kajati Sumut Idianto dalam sambutannya menyambut baik kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut dalam upaya penyelamatan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Hingga Oktober 2023, Kejati Sumut Tuntut Mati 83 Terdakwa Narkotika

“Semua ini adalah untuk mendukung proses penegakan hukum pelacakan aset pelaku tindak pidana korupsi, terutama dalam bentuk aset tanah,” kata Idianto.

Sama halnya dengan Kakanwil BPN Sumut, Askani menyampaikan terimakasih dengan terjalinnya kerjasama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi terutama yang berkaitan dengan penyitaan aset tanah.

Setelah acara penandatanganan kerjasama, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam menjalankan bisnis, kasir bukan sekadar tempat pelanggan melakukan pembayaran. Setiap transaksi juga menjadi sumber data penting untuk memantau penjualan, persediaan, dan kondisi bisnis secara keseluruhan. Ketika pencatatan masih dilakukan…