Lensa Mata Langgur – Kementerian Perdagangan RI terus mendorong perekonomian masyarakat dan pelaku usaha di masing-masing daerah untuk terjun dalam perdagangan Internasional bersama Negara-negara lain. Kendati, perkembangan teknologi dan digitalisasi pasar internasional turut mempengaruhi hasil-hasil produktivitas barang dan jasa dari masyarakat di Indonesia.
Sumbar Sinabutar, Ketua Tim Bidang Telaah Hukum, Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan Informasi Publik menjelaskan, perundingan perjanjian antar negara sangat berpotensi terhadap perekonomian masyarakat Indonesia.
Dengan hadirnya pasar Internasional, para pelaku usaha di berbagai daerah mendapat kesempatan untuk mengambil keuntungan terhadap daya saing pembeli dari negara-negara lain di negara-negara Asean.
Kata Sinabutar, sosialisasi yang dilakukan sebenarnya karena ada kepentingan untuk masyarakat khususnya pelaku usaha supaya perjanjian apa yang sudah dilakukan oleh kementerian perdagangan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Jadi keuntungannya itu bukan hanya kepada pelaku usaha tetapi juga kepada pemangku kepentingan lainnya seperti Pemerintah Daerah dan juga mahasiswa serta masyarakat karena apa? Karena perjanjian ini akan berdampak kepada pemerintah daerah juga.
Artinya, Pemerintah Daerah diharapkan bisa bersama-sama untuk meningkatkan efesiensi produksi sehingga itu bisa berdaya saing di Pasar internasional di dimana negara tersebut memiliki perjanjian,” jelas Sumbar usai menggelar Sosialisasi hasil-hasil perundingan perdagangan Internasional bersama ratusan masyarakat, mahasiswa dan pelaku usaha di Aula Syafira Hotel Langgur, Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Utara Senin, (27/11/2023) siang.
Perjanjian Perundingan yang dibahas dalam paparan materi sosialisasi itu secara garis besarnya, menjelaskan tentang perjanjian mengenai perdagangan barang, jasa, investasi dan juga terutama SKA. Selain itu juga, tentang kekayaan intelektual dan juga tentang perdagangan melalui sistem digital.
“Artinya semua yang kita bicarakan itu ada mengarah kepada bagaimana Indonesia bisa membuka akses pasar sebesar-besarnya di negara tujuan ekspor khususnya perjanjiannya Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) yang terdiri dari 10 negara anggota ASEAN ditambah dengan 5 mitra ASEAN yaitu China, Jepang, Korea, Australia dan Newselan,” katanya.
Dijelaskan secara umum, respon dari Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi karena ini merupakan juga dukungan kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan ekspor dari daerah ini.
“Kenapa? Karena daerah ini tentunya membutuhkan pasar yang lebih luas tapi kami menghimbau kepada pemerintah daerah untuk bisa menyesuaikan produk-produk tersebut sesuai permintaan para pembelinya diluar negeri,” tutur Sumbar.
Dikatakan, jumlah peserta untuk saat ini mungkin lebih dari 100 peserta. Bahkan, lanjut dia lebih dan itu berasal dari pelaku usaha masyarakat, mahasiswa, awak media dan Pemerintah yang bergerak di bidang ekonomi.
“Pagi tadi kami sudah melakukan sosialisasi di Kota Tual dan disiang ini kami melaksanakan sosialisasi yang sama di Kabupaten Maluku Tenggara. Kita harapkan perjanjian ini bisa menurunkan harga produk Indonesia untuk pasar tersebut untuk bersaing dengan negara-negara lain yang tidak mempunyai perjanjian dengan negara-negara yang saya sebutkan tadi,” pintanya.








