Scroll untuk baca artikel
News

Ketua DPW Sumut LGS Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Lasondre dan Rapa-Rapa Melayu di Kejari Nias Selatan

1246
×

Ketua DPW Sumut LGS Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Lasondre dan Rapa-Rapa Melayu di Kejari Nias Selatan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Nias Selatan – Ketua DPW Sumut Lembaga Garuda Sakti (LGS Sumut) resmi melaporkan Kepala Desa Lasondre dan Kepala Desa Rapa-rapa Melayu Kecamatan Pulau-Pulau Batu (Tello) Kabupaten Nias Selatan atas dugaan korupsi Dana Desa di Kejari Nias Selatan pada Jumat (12/12/2025).

Berikut penjelasan singkat tentang dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilaporkan oleh Ketua LGS Sumut:

1. Dana Desa Lasondre TA 2019-2024. Misalnya pada TA 2021, kegiatan “Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 91.283.000,-” telah terealisasi 100%, namun berdasarkan hasil investigasi di lapangan berdasarkan RAB dan hasil konfirmasi dengan masyarakat, Apnison menduga bahwa kegiatan di desa tersebut diduga adanya markup.

“Pelaksanaan pengerjaannya jala desa hanya di tempel-tempel saja jalan yang berlubang, sehingga patut diduga kegiatan tersebut markup dan masih banyak lagi Item kegiatan yang tidak bisa kita sebut satu per satu,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Tebar Benih Ikan Nila

2. Dana Desa Rapa-rapa Melayu
TA 2018-2024. Misalnya pada TA 2020, kegiatan “Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp 336.343.088,'” diduga ada markup bahkan diduga ada pungutan liar (pungli) pada kegiatan tersebut.

“Berdasarkan Informasi dan pantauan di lapangan, Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ada 3 unit dengan ukuran rumahnya yang tidak terlalu besar, tergolong kecil. Atas hal ini, diduga ada markup anggaran. Dan, ionisnya lagi di duga kuat ada pungutan liar sebesar Rp.15.000.000,- per rumah, dan seterusnya,” terangnya.

Ketua LGS Sumut, Apnison Duha menyampaikan kepada Lensamata.id bahwa hal tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian LGS Sumut terhadap masyarakat Kabupaten Nias Selatan khususnya.

“Pelaporan pengaduan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kita bersama, dengan tidak secara langsung kita telah melakukan pencegahan tentang tindak pidana korupsi Dana Desa di wilayah khususnya kabupaten Nias Selatan,” ujar Apnison.

Baca Juga :  Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Amankan AM Buronan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Selain itu, Apnison mengatakan bahwa dengan laporan pengaduan tersebut, Pemerintah Desa di Kabupaten Nias Selatan tidak main-main dengan uang negara yang dikelolanya.

“Mesti nya dengan sering nya pelaporan pengaduan Dana Desa selama ini, yang hampir ada di setiap seluruh kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, pasti ada saja desa yang telah dilaporkan. Untuk itu, supaya tidak mengalami hal demikian, sudah saatnya Pemerintah Desa merubah pola kerja dengan terbuka dan transparan dengan tidak bermain-main terhadap uang Negara,” tambahnya.

Melalui media ini, Apnison Duha berharap kepada Kejari Nias Selatan dan Inspektorat Nias Selatan agar segera untuk menindaklanjuti dua desa yang dimaksud.

“Dengan 2 Desa yang telah kita lapor kan, semoga dengan cepat ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan segera diaudit oleh pihak berwenang seperti APIP Inspektorat sesuai tahapan tahapan aturan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, kita yakin dan percaya Kejaksaan Negeri Nias Selatan tidak tebang pilih dalam penegakan aturan hukum di wilayah kerjanya,” pungkas Apnison.

Baca Juga :  Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

Pendi Waruwu, selaku Sekretaris LGS Sumut kepada Lensamata.id, menerangkan bahwa siap mendukung laporan pengaduan tersebut hingga mendapatkan keadilan bagi masyarakat setempat.

“Masalah laporan pengaduan Dana Desa khususnya di Kabupaten Nias Selatan, bukan hanya belasan, namun sudah mencapai puluhan laporannya. Itu pun belum jadi tersangka hingga sekarang setelah LHA dan LHP nya telah dilimpahkan ke Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Inspektorat Nias Selatan sejak tahun 2023 hingga sekarang. Jadi, kita siap menelusuri dimana benalunya,” tandas Pendi Waruwu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan– Sebagai bentuk tertib administrasi, Pengurus Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) periode 2024-2026, menunjuk Zainul Abdi Nasution sebagai Plt Ketua, menggantikan Muhammad Said yang mengundurkan diri sebagai Plt…