Scroll untuk baca artikel
News

Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Gunungsitoli Diapresiasi

1482
×

Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Gunungsitoli Diapresiasi

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Gunungsitoli – Terlihat beberapa karangan bunga yang berjajar rapi di depan Kantor Kejari Gunungsitoli, di Jalan. IR. Soekarno No.9A, Desa Saombo Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara sejak Kamis (15/01/2026).

Menurut informasi bahwa karangan bunga tersebut dipasang berjajar setelah Kejari Gunungsitoli menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tuhegeo II Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli TA 2023 dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp 500 juta.

Baca Juga :  Dana Desa Dao-dao Zanuwo Idano Tae Kecamatan Uluidano Tae Nias Selatan Dipertanyakan

Dari pantauan di lapangan karangan bunga tersebut bertuliskan “Selamat & Sukses Kami Apresiasi Penuh Kejaksaan Negeri G.Sitoli atas Pengungkapan Kasus Korupsi DD Tuhegeo-II Tahun 2023, dari Komisi Nasional LP-KPK Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Agustinus Zebua).”

Karangan bunga selanjutnya bertuliskan “Selamat & Sukses kepada Kejari Gusit Nias yang Melaksanakan Tugas Pemberantasan Korupsi DD TA. 2023 Desa Tuhegeo-II, dari BPD Desa Dahadano Gawu-Gawu.”

Baca Juga :  Polsek Panai Tengah Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Dua Lokasi

Dan yang terkahir bertuliskan “Terimakasih kepada Kejari G.Sitoli atas Penetapan dan Penahanan Perkara Tindak Pidana Kasus Korupsi Dana Desa Tuhegeo-II Kec. Gusit Idanoi TA. 2023 ‘Seret Siapa Saja Pihak Terlibat,’ dari Masyarakat Tuhegeo-II Kec. Gunungsitoli Idanoi.”

Sebelumnya diketahui, bahwa dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa Tuhegeo II Tahun Anggaran 2023, Kejari Gunungsitoli telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan resmi telah ditahan. Diantaranya yakni inisial YL selaku Kepala Desa, Bendahara Desa inisial RG dan Sekretaris Desa inisial EL.

Baca Juga :  Ini 2 Harapan Masyarakat Se-cluster Desa Siwalawa kepada Paslon Firman-Robert  jika Terpilih sebagai Bupati & Wakil Bupati Nisel

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen, Yaatulo Hulu S.H., M.H., menegaskan bahwa pengembangan kasus tersebut terus didalami tim penyidik.

“Pengembangan kasus tersebut terus didalami oleh Tim Penyidik terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi,” tegas Yaatulo Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Langit New Delhi tampak cerah pada 26 Januari 2025 ketika India merayakan Hari Republik ke-76 dengan mengusung tema “Swarnim Bharat: Virasat aur Vikas” (India Emas: Warisan dan Kemajuan). Pada kesempatan bersejarah tersebut,…