Scroll untuk baca artikel
News

Ketua LSM JPK Minta KPK Usut Dana Pokir DPRD Tanjung Jabung Barat, Diduga Bermasalah Dari TA 2021 – 2025

290
×

Ketua LSM JPK Minta KPK Usut Dana Pokir DPRD Tanjung Jabung Barat, Diduga Bermasalah Dari TA 2021 – 2025

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjab Barat – Diduga adanya penyelewengan, Ketua LSM  Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Rahmadi Arianto, S.Kom minta KPK usut dana pokir DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (8/4/2025).

“Apa yang di lakukan anggota DPRD Kota Kuala Tungkal ini diduga telah melanggar ketentuan yang berlaku, seyogianya hal ini harus menjadi perhatian semua pihak,” kata ketua LSM JPK Tanjab Barat Rahmadi Arianto, S.Kom.

Baca Juga :  Pastikan Penumpang Kapal Merasa Aman, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Melaksanakan Pengecekan di Tangkahan Teluk Nibung

Dia juga menilai, Pemkab kabupaten Tanjung jabung barat yang punya anggaran, ternyata diam membisu tidak punya nyali untuk mengantisipasi bakal terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD.

Baca Juga :  Terkesan Sepele Soal Laporan Informasi Dugaan Korupsi, Kastel Kejari Batubara Dilapor ke Kejati Sumut

Inspektorat yang telah diberikan kewenangan Permasalahan untuk lakukan pengawasan, juga dinilai Sariwating loyo dan tidak bisa berbuat apa-apa.

“Permasalahan Dana Pokir ini harus di hentikan, dan cara untuk menghentikan adalah meminta aparat KPK untuk lakukan proses penyelidikan. Jika dalam proses penyeli dikian ditemui adanya praktek yang menjurus kepada tindak pidana korupsi, maka pelakunya siapapun dia harus dimintai pertanggung jawaban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Merasa Dicemarkan, Nebur Fine Melaporkan Pemilik Akun Instagram @Unpri_medan ke Poldasu

“Acuan pokir cuma di atur pada Permendagri no 86 tahun 2017 sedangkan acuan MUSRINBANG mengacu pada UU pembangunan nasional dan UU pemerintahan daerah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *