Scroll untuk baca artikel
News

Maraknya Aktivitas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU 44.573.05 Sunggingan, Diduga Polres Boyolali Tidak Berani Bertindak, Mafia Solar Yang Bermain Diduga Oknum Anggota Brimob

843
×

Maraknya Aktivitas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU 44.573.05 Sunggingan, Diduga Polres Boyolali Tidak Berani Bertindak, Mafia Solar Yang Bermain Diduga Oknum Anggota Brimob

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Boyolali – Maraknya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU, diduga juga melibatkan pihak SPBU dengan para oknum mafia minyak. Transaksi jual beli BBM bersubsidi jenis solar yang disubsidi oleh Pemerintah untuk masyarakat, sepertinya tidakkan pernah habis jika Aparat Penegak hukum (APH) tidak mengambil tindakan tegas.

Pantauan awak media sesuai informasi yang didapat beberapa hari ini, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali. Hingga hari ini dijumpai dan sangat jelas terlihat mulai dari sore hari pukul 15.00 Wib sampai pukul 19.00 WIB dan terjadi setiap hari. Beberapa jenis kendaraan yang di duga telah di modifikasi datang berkali-kali untuk mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut.

Baca Juga :  Diduga Warung di Jalan Patimura Semarang-Kendal Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar

Meski telah ramai di beritakan, aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar yang terjadi di SPBU 44.573.05 Sunggingan-Boyolali hingga saat ini belum ada tindakan yang tegas dari aparat penegak hukum setempat. Padahal Aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar tersebut dilakukan secara terang-terangan hampir setiap hari di lokasi ini.

Bahkan diketahui, Solar yang di angkut menggunakan kendaraan-kendaraan modifikasi tersebut bahkan di duga milik seorang oknum anggota Brimob berinisial GN. Dalam kenyataannya pihak Polres Boyolali belum mengambil tindakan hukum yang tegas. Banyak yang menilai bahwa kepolisian setempat seakan-akan menutup mata terhadap praktik ilegal ini.

Baca Juga :  Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres

Padahal sudah sangat jelas bahwa atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kepada seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga di tingkat Polsek, untuk benar-benar dapat menertibkan dan menangkap para Mafia Migas, seperti para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang marak terjadi dan sangat merugikan negara.

Baca Juga :  Temuan LHP BPK RI Perwakilan Provsu Atas Kesalahan Penganggaran Belanja Modal BKAD Provsu Tahun 2023 Harus Ditindak Lanjuti

Namun nampaknya, atensi tersebut tak di hiraukan oleh Aparat Penegak Hukum Polres Boyolali dan bahkan seakan tutup mata terkait dengan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi Ilegal tersebut. Seakan atensi dari Kapolri di duga hanya sebagai formalitas belaka, namun pada kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.

Harapan kami, kepada Bapak Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. untuk menindak dengan tegas terhadap pemilik usaha BBM yang diduga ilegal dan bahkan menangkap oknum mafianya, karena sudah jelas ini sangat merugikan masyarakat dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *