Scroll untuk baca artikel
News

Kendaraan Modifikasi Pengangkut Solar Mengisi Secara Bebas di SPBU 44.574.30 Wonosari, Polres Klaten Terkesan Tutup Mata

601
×

Kendaraan Modifikasi Pengangkut Solar Mengisi Secara Bebas di SPBU 44.574.30 Wonosari, Polres Klaten Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Klaten – Semakin maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khususnya yang bergerak di bidang SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi, para mafia BBM bahkan sekarang melakukan penyalahgunaan BBM secara terang-terangan.

Makin maraknya Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Klaten kian menghawatirkan. Meskipun Pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina bahkan Aparat Penegak Hukum memberikan peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar, rupanya Peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.

Hal itu di buktikan dengan ditemukannya dugaan praktik penyalahgu­naan BBM bersubsidi jenis solar pada hari Minggu (09/3/2025) sekira pukul 18.36 WIB di SPBU 44.574.30 yang tepatnya berada di Jl.raya bentangan Wonosari sekaran kecamatan Wonosari kabupaten Klaten Tengah. Diduga aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut melibatkan oknum pegawai SPBU itu sendiri.

Baca Juga :  Pertahankan Predikat Opini WTP, Ini Upaya Dilakukan Pemko Medan

Hasil pantauan awak Media, Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi tersebut yakni mobil trek hitam bolak balik ke SPBU yang di duga telah di modifikasi berisi tangki penampung BBM. Sehingga orang awam tidak menyangka bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan modifikasi berisi tangki berkapasitas hingga 1000 Liter/1ton Kendaraan modifikasi tersebut di duga mengisi secara terang-terangan bahkan bisa mengisi BBM berulang-ulang dengan bebas.

Dari keterangan sopir, dirinya mengaku bahwa dirinya membawa kendaraan modifikasi pengangkut BBM bersubsidi jenis solar. Dirinya juga mengaku bahwa pengisian tersebut sesuai barcode, dan barcode yang di bawa berjumlah 10 lembar dan plat nomor berbeda-beda. Dari pengakuan Sopir, dirinya mengaku bahwa pemilik dari kendaraan modifikasi dan BBM bersubsidi jenis solar yang di angkutnya merupakan milik oknum anggota (TNI )yang masih aktif.

Baca Juga :  Berkas Perkara Calo Akpol NW Ditolak Jaksa Hingga Masa Penahanan Habis, Korban Calo Akpol Rp 1,3 Miliar Pertanyakan Keseriusan Kejati Sumut

Dari keterangan operator SPBU saat di konfirmasi, dirinya menyatakan bahwa sudah sering kali melihat kendaraan trek modifikasi tersebut, dikarenakan sering mengisi di SPBU tersebut. Dari pengakuan tersebut di duga SPBU Wonosari sendiri sudah ada kerjasama, sehingga Kendaraan modifikasi tersebut bisa leluasa mengisi secara bebas, dan bahkan pihak SPBU sudah sering mengetahui aktivitas tersebut namun terkesan di biarkan.

Baca Juga :  PJ Bupati Lahat Bersama Sekda Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal

Sangat di sayangkan para pelaku penimbunan BBM bersubsidi seolah tidak punya rasa takut sedikitpun, bahkan sudah merasa Kebal Hukum.

Oleh karena itu, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius Pemerintah. kita minta kepada PT PERTAMINA dan BPH Migas agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan pemerintah maka SPBU tersebut harus dicabut izin operasinya.

Dan untuk aparat penegak hukum, baik Polres Klaten maupun Polda Jateng dapat menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan tegas. Sehingga para pelaku penyalahgunaan BBM tidak merasa leluasa menjalankan bisnis ilegalnya, karena ini jelas merupakan tindakan yang merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Wajah baru Medan Zoo kini tengah dipersiapkan dengan matang sebagai salah satu warisan (legacy) jangka panjang bagi warga Kota Medan. Proyek perbaikan ini tidak hanya bertujuan…