Scroll untuk baca artikel

News

Pemdes Sumber Bahagia Gelar Musdeus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

571
×

Pemdes Sumber Bahagia Gelar Musdeus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Pemerintah Desa Sumber Bahagia Kecamatan Lubuk Batang Baru menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pembentukan  koperasi desa merah putih  yang di laksanakan di kantor Desa Sumber Bahagia, Rabu (28/05/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sumber Bahagia, anggota BPD desa, Kepala Dinas PMD Nanang Nurzaman, S.I.P.M, Dinas Koperasi Erwin Martawijaya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Danramil, Camat Kecamatan Lubuk Batang Baru Emaris Suyadi Putra, Penyuluh Pertanian, Kepala Dusun dan masyarakat untuk menunjuk pemilihan pengurus dan pengawas koperasi desa merah putih.

Rapat  untuk pembentukan pengurus koperasi merah putih Kabupaten OKU di Desa Sumber Bahagia Kecamatan Lubuk Batang Baru dipimpin oleh Kades Sumber Bahagia yang nantinya supaya berjalan dengan sesuai kehendak yang di inginkan dan semua anggota harus memenuhi syarat yang sudah di tentukan yang tidak ada memiliki hubungan sedarah atau hubungan keluarga serta sesama anggota  pengurus koprasi tidak boleh berasal dari prangakat desa setempat.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap Napi Pengendali Narkoba

Camat Lubuk Batang Baru menjelaskan pengurus koperasi merah putih harus profesional supaya nantinya maju dengan progam Presiden kita Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat kita supaya maju dan sejahtera untuk perbaikan ekonomi rakyat kita Desa Kurup ini akan menjadi desa yang maju

Baca Juga :  Pemdes Kurup Gelar Musdeus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

“Kas simpan pinjam sesuai intruksi desa mari kita berjuang bersama-sama untuk kesejahtraan desa,” ucap Nanang.

Semua penghasilan dari petani atau hasil bumi dan lainnya bisa menjadi motivasi desa, semua bisa melalui koperasi desa yang bisa membantu warga setempat yang pasti nya lebih menguntungkan warga sekitarnya bagi warga bisa simpan pinjam untuk modal usaha nantinya.

Untuk menjadi anggota koperasi harus memenuhi syarat yang sudah di tentukan. Adapun jenis usaha koperasi merah putih yaitu, grei sembako, apotik UMKM simpan pinjam, apotik, simpan pinjam, gudang desa, logistik.

Baca Juga :  Dinilai tak Profesional, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Dipropamkan

Hasil pemilihan menetapkan Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kurup yakni Ketua Koperasi Triono, Wakil Ketua Bidang Usaha Wengki Yantoro, Pengelola Jumar Putra dan Siti Halimah, Wakil Ketua Bidang Anggota Megi Sutrisno, Sekretaris 1 Tiara Puspitasari, Sekretaris 2 Ifni Sujono, Bendahara Sandi Wijaya Kusuma, Pengelola Bidang Usaha Nurhayati.

Untuk simpanan pokok sebesar Rp 50.000 dan untuk simpanan wajibnya Rp 10.000. Semua keputusan ini mutlak musyawarah bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *