Scroll untuk baca artikel

News

Pemdes Tanjung Dalam Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

469
×

Pemdes Tanjung Dalam Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Pemerintah Desa Tanjung Dalam Kecamatan Lubuk Batang Baru menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pembentukan  koperasi desa merah putih yang di laksanakan di kantor Desa Tanjung Dalam, Selasa (27/05/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Dalam Herson, anggota BPD desa, Dinas PMD, Dinas Koperasi Erwin Martawijaya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Danramil Camat Kecamatan Lubuk Batang Baru Emaris Suyadi Putra, Penyuluh Pertanian, Kepala Dusun dan masyarakat  untuk menunjuk pemilihan pengurus dan pengawas koperasi desa merah putih.

Rapat untuk pembentukan pengurus koperasi merah putih Kabupaten OKU di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Lubuk Batang Baru dipimpin oleh Kades Tanjung Dalan yang nantinya supaya berjalan dengan sesuai kehendak yang diinginkan dan semua anggota harus memenuhi syarat yang sudah di tentukan yang tidak ada memiliki hubungan sedarah atau hubungan keluarga serta sesama anggota  pengurus koprasi tidak boleh berasal dari prangakat desa setempat.

Baca Juga :  Ditenggarai Produksi Oli Palsu Berskala Besar, Komisi III DPR Minta Kepolisian Tindak PT NDK dan Backingnya

Camat Lubuk Batang Baru menjelaskan pengurus koperasi merah putih harus profesional supaya nantinya maju dengan progam Presiden kita Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat kita supaya maju dan sejahtera untuk perbaikan ekonomi rakyat kita Desa Kurup ini akan menjadi desa yang maju

Baca Juga :  PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik Wilayah Kuala Tungkal

“Kas simpan pinjam sesuai intruksi desa mari kita berjuang bersama-sama untuk kesejahtraan desa,” ucap Camat Lubuk Batang Baru.

Semua penghasilan dari petani atau hasil bumi dan lainnya bisa menjadi motivasi desa, semua bisa melalui koperasi desa yang bisa membantu warga setempat yang pasti nya lebih menguntungkan warga sekitarnya bagi warga bisa simpan pinjam untuk modal usaha nantinya.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat High Level Meeting di Kantor Gubsu

Untuk menjadi anggota koperasi harus memenuhi syarat yang sudah di tentukan. Adapun jenis usaha koperasi merah putih yaitu, grei sembako, apotik UMKM simpan pinjam, apotik, simpan pinjam, gudang desa, logistik.

Untuk simpanan pokok sebesar Rp 50.000 dan untuk simpanan wajibnya Rp 10.000. Semua keputusan ini mutlak musyawarah bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *