Scroll untuk baca artikel
News

Pemkab Langkat Lantik 7 Orang PPPK, Berikut Instansinya

2659
×

Pemkab Langkat Lantik 7 Orang PPPK, Berikut Instansinya

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Langkat – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili Asisten Adm Umum Musti, SE, M.Si mengambil sumpah jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di aula kantor BKD Kabupaten Langkat, Jum’at 3 November 2023.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Syah Afandin Ajak Introspeksi Diri

7 orang yang di ambil ambil sumpahnya untuk menjadi PPPK di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat berdasarkan keputusan Bupati Langkat Nomor :810-159/K/2023 tentang pengangkatan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja jabatan fungsional tenaga teknis tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Drone Kargo untuk Lokasi Sulit Dijangkau: Cara Baru Mengirim Barang ke Tempat yang Tak Terhubung Jalan

Dimana 7 orang tersebut diantaranya :

1.drh.Raja Marthunus Selian, Jabatan Ahli Pertama Medik Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.
2.M.Zulkarnain, S.PT, Jabatan Ahli Pertama Pengawas Bibit Ternak Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.
3.Feri Syahputra, S.PT. Jabatan Ahli Pertama Pengawas Mutu Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.
4.Adlan,A.Md, Jabatan Terampil Pranata Komputer Polusi Pamong Praja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *