Scroll untuk baca artikel
News

Pemkab Nias Raih Predikat Zona Hijau Dari Ombudsdan RI

1099
×

Pemkab Nias Raih Predikat Zona Hijau Dari Ombudsdan RI

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Nias – Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Ombudsman RI telah mengumumkan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 34 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara Tahun 2023 pada tanggal 14 Desember 2023 di Jakarta.

Baca Juga :  Emen Siap Gemparkan Industri Musik Anak-Anak Dengan Lagu Ciptaannya

Untuk itu, Ombudsman RI melalui Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serahkan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Publik kepada 34 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara dalam bentuk Piagam Penghargaan.

Baca Juga :  Polres Nias Selatan Sumbangkan 46 Kantong Darah Melalui Aksi Donor Darah

Patut diapresiasi, Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di berikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias termasuk dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan Nilai 88,15.

Baca Juga :  Diduga Palsukan Ijazah, Kades di Nias Selatan Ditetapkan Tersangka

Penghargaan tersebut diberikan oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya kepada Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md yang didampingi oleh Asisten III, Kadis Kominfo Kabupaten Nias, Kadis PM-PTSP Kabupaten Nias, Kabag Organisasi, bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *