Scroll untuk baca artikel

News

Perda APBD TA 2024 Langkat Disahkan

1584
×

Perda APBD TA 2024 Langkat Disahkan

Sebarkan artikel ini

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa sidang paripurna yang diadakan hari ini merupakan tahap akhir rangkaian acara rapat paripurna pembahasan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2004 yang tahapan dan proses yang meliputi:

– Penyampaian nota keuangan oleh kami pada tanggal 13 November 2023 dan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan anggota dewan yang terhormat.
– Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi pada tanggal 14 November 2023.
– Selanjutnya pembahasan bersama antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Langkat.
– Dan hari ini penyampaian pendapat akhir fraksi serta pengambilan keputusan tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2024.

Pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2004 ini merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai yang diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2024 yang sama-sama kita pedoman dan sepakati dengan tujuan akhir adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Kolaborasi Kelompok Cipayung, Kolega & Media Awasi Netralitas ASN Tolak Politik Uang di Simalungun

“Dalam kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua, wakil-wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat. Tak lupa ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada saudara ketua Ketua Fraksi dan para ketua komisi serta anggota Komisi badan musyawarah dan badan anggaran legislatif serta anggota dewan mewakili klasifikasi menyampaikan tanggapan dan kepada pandangan umum dalam mengkritisi permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Baca Juga :  Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kejati Sumut

“Kami yakin bahwa tanggapan yang disampaikan adalah dalam rangka upaya kita mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lebih transparan dan akuntabel. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik Semoga suasana ini dapat terus kita bina kita pelihara dan kita lanjutkan pada masa yang akan datang,” tambahnya.

Baca Juga :  HGU Kebun Jadi Perumahan Mewah Ada di Deliserdang, BPN Bilang Aset Diimbreng, PTPN 1 Regional 1 Bungkam

Turut hadir Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Forkopimda Kabupaten Langkat, Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kab.Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat, Camat se-kabupaten langkat, Para pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Parpol, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan,LSM dan Wartawan, Kakan Kemenag Langkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *