Scroll untuk baca artikel
News

Pertama di Indonesia, Pj Wali Kota Tual Pimpin Deklarasi Ikrar Netralitas Pemilu ASN Pemkot Tual

1837
×

Pertama di Indonesia, Pj Wali Kota Tual Pimpin Deklarasi Ikrar Netralitas Pemilu ASN Pemkot Tual

Sebarkan artikel ini

Ikrar ini dianggap penting, agar para ASN di Pemkot Tual dapat bersikap netral dalam menghadapi Pemilu 2024, agar pemerintahan berjalan profesional dan sejuk.

Sebelumnya Pemkot Tual juga sejak dini telah memberikan peringatan dan arahan kepada kalangan ASN dan Tenaga Kontrak.

Setelah pembacaan  Ikrar Netralitas ASN di lanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi ini digelar, telah dikeluarkan  Pelaksanaan Deklarasi Netralitas Bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota tual dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Baca Juga :  Luhkum di SMK N 1 Percut Sei Tuan, Jaksa Ajak Peserta Didik Bijak Menangkal Hoax dan Ujaran Kebencian

Dalam ikrar itu disebutkan agar Kepala Perangkat Daerah dapat mensosialisasikan, melaksanakan, dan mematuhi asas dan ketentuan netralitas ASN. Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Baca Juga :  GPA Pilar Utama Penjaga Aset Al Washliyah dan Pengawal Ulama dari Sabang sampai Merauke

Didalam Keputusan Bersama Menteri ini secara tegas dikatakan seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.

Lanjut dalam pidatonya, Wali Kota Tual, Ahmad Yani Renuat  mengatakan bahwa Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan setiap lima tahun sekali ini, merupakan wujud dari demokrasi dan kedaulatan rakyat, dimana rakyat diberikan kewenangan secara penuh untuk memilih pemimpin kepala daerah serta wakil-wakilnya yang akan melaksanakan kedaulatan dan sistem pemerintahan pada lima tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *