Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Petugas Agen LPG Lakukan Pendataan dan Pencocokan Data serta Pencatatan Transaksi LPG 3 Kg di Kabupaten Pringsewu

1000
×

Petugas Agen LPG Lakukan Pendataan dan Pencocokan Data serta Pencatatan Transaksi LPG 3 Kg di Kabupaten Pringsewu

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pringsewu || PT. Sulaiman Djafar Bersaudara agen LPG yang berada di kabupaten Pringsewu, melakukan pendataan dan pencocokan data konsumen dan pencatatan transaksi LPG 3 Kg tiap pangkalan di kecamatan Padasuka kabupaten Pringsewu, Rabu (28/6).

Pencocokan dan pendataan konsumen di lakukan di semua pangkalan yang ada dibawah koordinasi nya.

Hal ini diutarakan oleh Kholis petugas pendataan dan pencocokan data konsumen dari PT Sulaiman Djakfar Bersaudara.

Dari info pendataan dan pencocokan data proses pendataan akan dilakukan mulai tanggal 1 Maret 2003 pengguna dibawa diminta membawa KTP dan menunjukkan saat melakukan pembelian di pangkalan LPG 3 kg, bagi pengguna yang belum terdata harus turut menginformasikan nomor KK, saat pembelian selanjutnya cukup dengan membawa KTP miliknya yang telah terdata dalam sistem.

Baca Juga :  Dipimpin Ketua Tim Penggerak PKK Malra, Inilah Napak Tilas Perjalanan Nen Dit Sakmas Tahun 2023

“Kegiatan pendataan dan pencocokan data konsumen dan pencatatan transaksi LPG 3 kg mulai dilakukan 1 Maret 2023 pendataan dilakukan pada kabupaten dan kota di Jawa Bali dan Nusa tenggara barat, dan mulai tanggal 1 Mei 2023 pendatang dilakukan kepada kabupaten dan kota di Sumatera Kalimantan dan Sulawesi”, imbuhnya.

“Nanti di kedepannya para konsumen pengguna LPG gas 3 kg harus membawa KTP sesuai dengan data konsumen yang ada di pangkalan”, ujarnya.

Baca Juga :  Ustad Mufti Salim LC MA : Satukan Langkah Bulatkan Tekad Raih Kemenangan

Seperti dikutip dari esdm.go.id., Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Maompang Harahap menyampaikan , dalam Sosialisasi Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu (LPG Tabung 3 Kg) Tepat Sasaran di Sub Penyalur (Pangkalan) yang digelar secara hibrid.

Menurut Maompang, pendataan konsumen pengguna LPG 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Baca Juga :  Warga Pardasuka Kesal Tertipu di Belanja Online

Registrasi atau pendataan ini merupakan langkah awal yang sangat penting karena tidak mungkin kita melakukan transformasi.

“Transformasi tanpa dukungan data akan membuat program tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Oleh sebab itu, kami mengharapkan dukungan semua pihak agar kegiatan berjalan sesuai target kita bersama”, ujarnya.

Dengan dilakukannya pendataan dari tahun ini, maka ditargetkan mulai tahun depan pembelian LPG 3 kg sudah berbasis pada orang atau penerima yang berhak.(LP/BP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Lensa Mata Deli Serdang || Muѕуаwаrаh Dаеrаh (Muѕdа) Muslimat Al Wаѕhlіуаh Kаbuраtеn Dеlі Serdang di Gеdung PKK Dеlі Serdang, Lubuk Pakam, Sаbtu (23/9/2023), mеruраkаn momentum untuk ѕеmаkіn menggairahkan dаn mеnghіduрkаn…