Scroll untuk baca artikel
News

Plt Wakil Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026, Harli Siregar: Kejati Sumut Siap Melaksanakan Rekomendasi Hasil Rakernas Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Efektif, Terpadu dan Berkelanjutan

256
×

Plt Wakil Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026, Harli Siregar: Kejati Sumut Siap Melaksanakan Rekomendasi Hasil Rakernas Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Efektif, Terpadu dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Plt Wakil Jaksa Agung RI Prof.Dr.Asep N Mulyana secara resmi menutup Rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksan R.I tahun 2026. Acara penutupan dilaksanakan di Gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia Jalan Sultan Hasanuddin Jakarta Selatan pada Rabu (15/1/2026) dengan di ikuti secara langsung para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Para Staf Ahli, Komisi Kejaksaan R.I hingga seluruh Pejabat utama Kejaksaan Agung serta jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia dilaksanakan secara daring (zoom online).

Baca Juga :  Humanis, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Penganiayaan Saudara Kandung Dengan RJ 

Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut, para koordinator, Kepala Seksi dan Kasubbag turut mengikuti kegiatan itu dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut Jalan jenderal besar AH Nasution Medan.

Dalam penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026, Prof.Asep N Mulayan mengatakan bahwa pelaksanaan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 ini telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis.

Baca Juga :  Bank Sumut Dukung Penuh Langkah Kejatisu Bongkar Kasus Korupsi KPR

“Hasil Rakernas ini akan menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selesai kegiatan penutupan Rakernas, Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH, M.Hum menyampaikan bahwa jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan hasil dari Rakernas Kejaksaan RI untuk mewujudkan penegakan hukum humanis yang efektif, terpadu dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Diduga Lelet, Masyarakat Sangat Kecewa dengan Janji Pemkab Nias Selatan Dalam Menangani Bencana

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan rekomendasi hasil rapat kerja Nasional sebagai acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum humanis yang efektif, terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *