Lensa Mata Lahat – Kapolres lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, yang di dampingi Wakapolres Kompol Roy Aprian Tambuban, SP, SIK, Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto, SH, MSi, Kasi Humas AKP sugianto, Kanit Pidum Ipda Deny, SH, melaksanakan Press Conference di ruang tunggu Polres Lahat ungkap kasus Anirat berdasarkan laporan polisi Lp/B-13/I/2024/SPKT/res lahat pada Sabtu (20/1/2024) lalu.
Korban atas nama Nata Biro Hiri (52) warga Desa Pagar Negara Kec. Lahat, dan tersangka An. Hegler Fenalosa alias Alel bin Sulidarsa (36) yang juga warga Desa Pagar Negara Kec. Lahat.
Kronologis
Pada hari Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 00.20 Wib, bertempat di dusun 1 Desa Pagar Negara Kec. Lahat Kab. Lahat, awalnya korban pamit ke anaknya akan pergi ketempat pernikahan anak tetangga dekat lapangan voli desa pagar negara yang mana sedang ada lomba gaple, berawal dari saksi Buhal, Yandri, Azhar, pada saat itu pelaju berhenti bermain Gaple dan di gantikan saksi, berselang waktu 15 menit terdengar keributan di atas panggung, dan saksi mendengar dan melihat korban berteriak dan saksi melihat darah diatas panggung, dan tersangka atas nama Hegler melarikan diri meninggalkan TKP, dan korban langsung di bawa ke rumah sakit, atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di punggung sebelah kanan, dan robek lengan sebelah kiri.
Pada hari Sabtu (20/1/2024), team jagal bandit yg di pimpin Kasat Reskrim AKP Eka Sapta Yanto, SH, MSi, melalui Kanit Pidum dan personel berhasil mengamankan satu orang pria yang berinisial HP di rumah keponakanya yg berada di desa Muara Siban Kec. Pulau Pinang yang telah mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban Nata Biro, dan selanjutnya tersangka diamankan ke Polres Lahat, guna penyidikan lebih lanjut.
Motif di perkirakan adanya dendam yang sudah lama, dikarenakan korban selalu mengusik pekerjaan orang tuanya sebagai kades.
Sumber : Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH














