Lensa Mata Lahat – Lagi-lagi tindak kejahatan asusila terjadi kali ini dialami oleh anak dibawah umur (Bunga) di sebuah Desa di kecamatan Gumai talang.
Kejadian yang bermula saat korban dikenalkan oleh seorang saksi kepada pelaku dirumah sakisi. Setelah itu pelaku ngajak korban untuk mengisi minyak kesebuah SPBU dan kemudiam mengajak korban kejalan lingkar luar Lahat (jalan baru).
Disanalah pelaku dengan secara paksa melakukan hubungan intim terhadap korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit pada organ intim dan mengakibatkan trauma yang mendalam, Selasa (1/10/24).
Dikatakan orang tua korban kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian kemarin.
“Atas kejadian tersebut korban didampingi orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lahat, berharap agar pelaku dapat segera diadili secepatnya,” ucap Marliadi.
Marliadi juga berharap agar pelaku dapat segera ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami pihak keluarga sangat terpukul atas kejadian tersebut dan sangat mengcam perbuatan pelaku Akbar warga Desa Gunung Kembang Kikim Timur yang mengaku sebagai Wartawan atau LSM,” ungkap dia lagi.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga, SH, MH, SIK melalui Kanit PPA Agus Santoso membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana asusila.
“Sesuai dengan laporan korban surat Nomor: STTLP/291/IX/2014/SPKT/POLRES LAHAT/ POLDA SUMSEL benar bahwasanya telah melaporkan atas kejadian tindak pemerkosaan, untuk itu akan melaksanakan tugas kami sesegera mungkin menyelidiki kasus tersebut,” ungkap Agus Santoso.