Scroll untuk baca artikel
News

Polres Semarang Hingga Saat Ini Belum Ada Tindakan Terkait Padatnya Aktivitas Mafia Solar di SPBU 44.507.01 Tengaran-Kabupaten Semarang, Diduga Polres Semarang Tutup Mata

670
×

Polres Semarang Hingga Saat Ini Belum Ada Tindakan Terkait Padatnya Aktivitas Mafia Solar di SPBU 44.507.01 Tengaran-Kabupaten Semarang, Diduga Polres Semarang Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Semarang – Maraknya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU, diduga juga melibatkan pihak SPBU dengan para oknum mafia minyak. Transaksi jual beli BBM bersubsidi jenis solar yang disubsidi oleh Pemerintah untuk masyarakat, sepertinya tidakkan pernah habis jika Aparat Penegak hukum (APH) tidak mengambil tindakan tegas.

Pantauan awak media pada Selasa (2/7) sesuai informasi yang didapat beberapa hari ini, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) SPBU 44.507.01 Tengaran-Kabupaten Semarang yang beralamat Jl. Raya Salatiga – Solo No.Km. 8, Kaliwaru, Tengaran, Kec. Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Hingga hari ini dijumpai dan sangat jelas terlihat mulai dari sore hari pukul 15.00 Wib sampai pukul 19.00 WIB dan terjadi setiap hari. Beberapa jenis kendaraan yang di duga telah di modifikasi datang berkali-kali untuk mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut.

Meski telah ramai di beritakan, aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar yang terjadi di SPBU 44.507.01 Tengaran-Kabupaten Semarang hingga saat ini belum ada tindakan yang tegas dari aparat penegak hukum setempat. Padahal Aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar tersebut dilakukan secara terang-terangan hampir setiap hari di lokasi ini. Dalam kenyataannya pihak Polres Semarang belum mengambil tindakan hukum yang tegas. Banyak yang menilai bahwa kepolisian setempat seakan-akan menutup mata terhadap praktik ilegal ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD dampingi Menparekraf Buka Festival Arakan Sahur Tanjung Jabung Barat

Padahal sudah sangat jelas bahwa atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kepada seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga di tingkat Polsek, untuk benar-benar dapat menertibkan dan menangkap para Mafia Migas, seperti para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang marak terjadi dan sangat merugikan negara.

Baca Juga :  AHKRAB Ajukan Keberatan Usaha Karoke Yang Miliki Izin Lengkap Diminta Tutup

Namun nampaknya, atensi tersebut tak di hiraukan oleh Aparat Penegak Hukum Polres Semarang dan bahkan seakan tutup mata terkait dengan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi Ilegal tersebut. Seakan atensi dari Kapolri di duga hanya sebagai formalitas belaka, namun pada kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.

Baca Juga :  Penangkapan Atas Kasus Narkoba di Wilayah Hukum Polres Semarang, Pihak Keluarga Menduga Penuh Kejanggalan

Harapan kami, kepada Bapak Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. untuk menindak dengan tegas terhadap pemilik usaha BBM yang diduga ilegal dan bahkan menangkap oknum mafianya, karena sudah jelas ini sangat merugikan masyarakat dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam era transformasi digital yang bergerak sangat cepat, perbankan tidak lagi hanya soal gedung fisik dan pelayanan tatap muka. Di balik setiap transaksi yang kita lakukan melalui aplikasi seluler atau…