Scroll untuk baca artikel

Peristiwa

Mobil Tabrak 3 Remaja Berboncengan Bawa Sajam, Ini Penjelasan Polres Semarang 

1104
×

Mobil Tabrak 3 Remaja Berboncengan Bawa Sajam, Ini Penjelasan Polres Semarang 

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Semarang – Viral di salah satu Platform media sosial, bahwa adanya pengemudi mobil menabrakkan mobilnya ke 3 remaja membawa senjata tajam. Polres Semarang berikan keterangannya.

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., Senin 16 Desember 2024 menuturkan bahwa kejadian tersebut benar terjadi. Dimana kejadian terjadi di Exit Tol Bawen, pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 Wib.

“Kejadian sekitar pukul 03.00 Wib, dimana pengendara mobil yaitu warga Kec. Ambarawa bernama EP (33 Th). Saat perjalanan pulang dari arah Salatiga ke Ambarawa, sekitar Banaran Cafe berjalan searah menemui pengguna kendaraan roda 2 berboncengan 3 dengan membawa senjata tajam. Dan pengemudi menabrakkan mobilnya ke kendaraan tersebut di simpang Exit tol, namun ke 3 pengendara yang berusia remaja melarikan diri.” Jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Banyak Kejanggalan, Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kasus Narkoba Polres Semarang Angkat Bicara

Kapolsek Bawen AKP Wiwid Wijayanti SH, MH, juga menambahkan bahwa pengendara mobil setelah menabrakkan mobilnya ke pengendara sepeda motor yang membawa sajam. Langsung melaporkan ke pihak Polsek Bawen.

Baca Juga :  Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Truk Lagi Berhenti

Dari keterangan pengemudi minibus, AKP Wiwid menambahkan pihaknya sengaja menabrakkan mobilnya karena merasa geram atas aksi para remaja yang membawa senjata tajam.

“1 unit kendaraan milik pelaku yang membawa sajam berhasil kami amankan, berikut 2 senjata tajam jenis celurit sepanjang 1.5 Meter. Dan saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kepemilikan kendaraan tersebut.” Tambahnya.

Baca Juga :  Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Terkendala Akses Jalan Saat Padamkan Api di Pemukiman Padat Penduduk

Dari hasil penyelidikan sementara, Polisi berhasil mengidentifikasi pemilik kendaraan Honda Beat H 4926 AGC. Pemiliknya merupakan warga Kec. Banyubiru, namun sudah dipindahtangankan/dijual sekitar 7 tahun lalu.

“Kami akan melakukan penyelidikan kembali atas kepemilikan kendaraan tersebut, sehingga kami bisa menemukan remaja yang membawa sajam beserta motif, ataupun tujuan membawa sajam tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *