Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Limpahkan Berkas Tersangka Pencurian ke Cabjari Lampung Barat

1242
×

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Limpahkan Berkas Tersangka Pencurian ke Cabjari Lampung Barat

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat || Sat Reskrim Polres Pesisir Barat melaksanakan Tahap II / pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana Pencurian dengan pemberatan ke Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui, Kamis (21/09/2023).

Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E,M.H mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H mengatakan bahwa “Sat Reskrim Polres Pesisir Barat melakukan Pelimpahan tersangka tersebut dilakukan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) Oleh jaksa penuntut umum”, Ujarnya.

Baca Juga :  Tim Tekab Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Amankan 3 Pelaku Pencurian

“Tersangka perempuan yang di limpahkan berinisial LT usia 16 tahun Dalam keadaan sehat Dalam hal ini tersangka mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dalam Perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana yang terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 sekira jam 20.00 WIB, di Lingkungan Gunung Sari Klurahan Pasar Kota Krui Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat Yang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/IX/2023/ SPKT / RES PESIBAR/POLDA LPG, Tanggal 05 Septembet 2023”, tutupnya.(LM/TOPAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *