Scroll untuk baca artikel

News

Soal Masa Tugas Sekda Taput Berakhir, Kepala BKPSDM Bungkam

1289
×

Soal Masa Tugas Sekda Taput Berakhir, Kepala BKPSDM Bungkam

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Taput – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapanuli Utara, Benyamin Nababan, tertutup soal kebenaran izin tugas Indra Simaremare dari Kementerian Dalam Negeri ke Pemkab Taput.

Bahkan Benyamin Nababan berusaha menghindar dari sejumlah awak media saat hendak dikonfirmasi di kantornya, Kamis (17/10/2024) pagi.

“No comment. Saya mau rapat ke kantor sekretariat di kantor Bupati,” ucapnya, seraya lari terbirit-birit menuju mobil dinasnya menghindari wartawan.

Sikap Kepala BKPSDM Taput ini yang terkesan tertutup untuk publik, mendapat berbagai reaksi dan respon negatif dari sejumlah pihak.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Atas Pembebastugasan Sekda Taput Berjejer Sepanjang Kantor dan Rumah Dinas Bupati Taput

Sejumlah warga mempertanyakan sikap Kepala BKPSDM Taput itu yang tidak mau terbuka soal informasi izin tugas Indra Simaremare sebagai sekda yang telah habis masa tugasnya di Pemkab Taput sejak Agustus 2024. Pada hal itu perlu untuk diketahui publik, sehingga tidak menimbulkan pemikiran negatif ditengah-tengah masyarakat.

“Kita curiga atas sikap Kepala BKPSDM itu. Apakah ada hubungannya dengan politik calon Bupati tertentu. Dan itu tidak boleh dibiarkan,” ujar marga Aritonang, seorang warga di Tarutung.

Baca Juga :  Kejati Sumut Ajak Kepala Desa se-Kecamatan Sibolangit Bijak dalam Mengelola Dana Desa

Sekedar untuk diketahui, beredar informasi terkait surat rekomendasi perpanjangan penugasan Indra Simaremare sebagai sekda di Taput tanggal 2 Agustus 2023 dan berlaku paling lama satu tahun.

Artinya, terhitung tanggal 2 Agustus 2024 lalu, rekomendasi perpanjangan penugasan Indra Simaremare tidak lagi dibutuhkan di Pemkab Taput.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi media, Sayangnya Kepala BKPSDM, Benyamin Nababan, malah tertutup dan tidak berkomentar.

Sebelumya diberitakan, Sekda Provinsi Sumatera Utara, Arif Sudarto Trinugroho, memerintahkan Inspektorat Provinsi Sumut untuk memeriksa Kepala BKPSDM Taput, Benyamin Nababan, karena berkelit soal informasi masa tugas Indra Simaremare dari Kemendagri di instansi Pemkab Taput telah berakhir.

Baca Juga :  Indra Simaremare Terduga Kasus Video Asusila Ditarik ke Kemendagri

Bahkan secara terang-terangan, Arif meminta Inspektorat Sumut, Lasro Marbun, untuk memeriksa serta meminta jabatannya dievaluasi oleh Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing.

“Kacau, tidak terpakai manusia ini. Pak Inspektur, periksa orang ini,” tegas Arif kepada Kepala Inspektorat Lasro Marbun kemarin di Tarutung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Gunungsitoli – Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Kota Gunungsitoli meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…