Lensa Mata Medan – Wanita berkulit putih berinisial S berusia 21 tahun di Medan melaporkan kekasihnya berinisial LP (20) ke Polrestabes Medan Sumatera Utara terkait kasus dugaan pemerkosaan.
Korban inisial S mengungkapkan kejadian tersebut terjadi di rumah kontrakannya yang terletak di Pondok Jamur Sunggal.
“Saya sudah melaporkan LP ke Polrestabes Medan, tanggal 7 November 2023,” kata korban inisial S saat dikonfirmasi, Selasa (08/11/2023).
Korban menuturkan pernah mempunyai hubungan khusus dengan LP yang berawal dari pertemuan melalui jejaring sosial Instagram dimana si cewek dan si cowok berkenalan.
Akhirnya,timbul kesepakatan untuk melakukan pertemuan dan lanjut ke pacaran.
“Kami awalnya berdua saja pacaran di rumah kontrakan saya,ntah seperti ada setan apa yang merasuki nya tiba – tiba pacar saya ini timbul niat jahatnya untuk memperkosa saya,”ujar korban.













