Dalam shering tersebut Alinsi GALAK menyampaikan tuntutan dan aspirirasi mereka kepada pihak Pemda yang disambut baik oleh Pemda di Ruang Pola Atas Kantor Bupati.
“Kita meminta kepada Bupati agar memberikan Statemen dan klasifikasinya terkait disebutnya nama Bupati terlibat dalam jual beli proyek dan disposisi yang tertuang dalam pemberitaan.
“Kedatangan kami ke Kantor Bupati sesuai surat yang telah kami layangkan pada tanggal 27 Oktober 2023 bahwa hari ini kami melakukan aksi meminta klasifikasi Bupati terkait pemberitaan yang telah viral,” ujar Syarifuddin, AR yang akrab dipanggil Udin Codet.
Selanjutnya Ketua LSM-JPK juga meminta kepada pihak Pemda agar tegas dan tak pandang buluh apabila pemberitaan tersebut tidak benar.
“Kalau pemberitaan tersebut tentang Disposisi proyek dan Fee 12% tidak benar, kami dari Aliansi GALAK meminta pihak Pemda agar menuntut pihak-pihak yang membawa-bawa nama Bupati,” papar,” Rahmadi.













