Scroll untuk baca artikel

News

Jum’at Curhat, Polsek Pulau Pulau Batu Sambangi Kelurahan Pasar Pulau Tello

1064
×

Jum’at Curhat, Polsek Pulau Pulau Batu Sambangi Kelurahan Pasar Pulau Tello

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Nias Selatan – Polsek Pulau Pulau Batu Polres Nias Selatan, melaksanakan sambang (kunjungan) dan Jumat Curhat di Lingkungan II Kelurahan Pasar Pulau Tello Kecamatan Pulau Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (02/08/2024).

Personil Polsek Pulau Pulau Batu Brigadir Agus Rizal melaksanakan sambang dan Jumat Curhat kepada Sdra. Rahman yang merupakan warga Lingkungan II Kelurahan Pasar Pulau Tello dan berprofesi sebagai montir bengkel.

Dalam kegiatan Sambang ini Brigadir Agus Menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Pasar Pulau Tello agar tertib berperilaku baik di lingkungannya.

Baca Juga :  Psikolog : Tidak Ada Ruang dan Toleransi Bagi Pelaku Kejahatan Kekerasan Pada Anak

Bripda Agus Rizal juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbauan terhadap warga agar tetap semangat bekerja dan tetap layani konsumen dengan baik dan humanis.

Selanjutnya Agus Rizal juga menyampaikan kepada warga agar menghindari pelanggaran yang berlawanan dengan hukum NKRI dalam menjalani kehidupan sehari-hari dikampung dalam masyarakat.

Baca Juga :  Sigap, Personel Polres Nias Selatan Bantu Evakuasi Seorang Warga Pingsan saat Ibadah Natal

Dalam kegiatan itu, Brigadir Agus juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbauan kepada warga untuk tidak melakukan hal-hal negatif seperti mengonsumsi minuman keras jenis tuak suling/nifare kegiatan perjudian online dan penyalahgunaan narkoba serta tindakan kriminal di sekitar tempat kerja atau dikampung, apabila terlihat warga melakukan kegiatan yang dimaksud agar segera melaporkan kepada Kepolisian Sektor Pulau Pulau Batu atau menghubungi Call Center Pelayanan Kepolisian Polres Nias Selatan 110.

Baca Juga :  Sempat Viral, Kapus Lahusa dan Keluarga Korban Sepakat Damai

Di akhir kegiatan Sambang dan Jumat curhat tersebut, Brigadir Agus menyampaikan kepada masyarakat agar dapat menolak isu hoax menjelang PILKADA (Cagub dan Cawagub serta Cabup dan Cawabup) serentak tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *