Lensa Mata Tanjabbar – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peneliti Anti Korupsi (LSM Petisi), Syarifuddin AR minta Bupati Tanjab Barat, mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pasalnya, menurut Ketua PETISI, sudah sering kali baca pemberitaan terkait Perusahaan perusahaan yang izin legalitas tidak ada dan perusahaan perusahaan cuek akan pencemaran lingkungan (limbah).
Padahal sudah jelas Tindak Pidana Lingkungan Hidup Yang Mengancam Perusahaan Sesuai dengan Undang – undang No.32 tahun 2009 yang di maksud dengan Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
“Operasional beberapa perusahaan di Tanjabbar diduga tidak memiliki kajian lingkungan (AMDAL) dan menjadi tanggungjawab penuh pengawasannya oleh Dinas Lingkungan hidup Tanjabbar, padahal anggaran pengawasannya ada masuk dalam buku DPA, maaf apa sudah damai dengan DLH dan beberapa pimpinan perusahaannya ya?” ujarnya pada Jum’at (3/5/2024).
Syarifuddin juga menyinggung Karena tidak adanya sosialisasi atau pemahaman tentang dampak lingkungan pada beberapa perusahaan di Tanjabbar.
“Karena tidak adanya sosialisasi atau pemahaman tentang dampak lingkungan pada beberapa perusahaan di Tanjabbar,” tutupnya.













