Scroll untuk baca artikel

News

Seperti Tidak Peduli Lingkungan, LSM Petisi Minta Bupati Evaluasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

1474
×

Seperti Tidak Peduli Lingkungan, LSM Petisi Minta Bupati Evaluasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjabbar – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peneliti Anti Korupsi (LSM Petisi), Syarifuddin AR minta Bupati Tanjab Barat, mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pasalnya, menurut Ketua PETISI, sudah sering kali baca pemberitaan terkait Perusahaan perusahaan yang izin legalitas tidak ada dan perusahaan perusahaan cuek akan pencemaran lingkungan (limbah).

Padahal sudah jelas Tindak Pidana Lingkungan Hidup Yang Mengancam Perusahaan Sesuai dengan Undang – undang No.32 tahun 2009 yang di maksud dengan Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Baca Juga :  Kunker ke Maluku, Ini yang Dilakukan Kapolri dan Panglima TNI

“Operasional beberapa perusahaan di Tanjabbar diduga tidak memiliki kajian lingkungan (AMDAL) dan menjadi tanggungjawab penuh pengawasannya oleh Dinas Lingkungan hidup Tanjabbar, padahal anggaran pengawasannya ada masuk dalam buku DPA, maaf apa sudah damai dengan DLH dan beberapa pimpinan perusahaannya ya?” ujarnya pada Jum’at (3/5/2024).

Baca Juga :  Ketua LSM Petisi dan LSM JPK Minta KPK Usut Dana Pokir DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Yang Diduga Bermasalah

Syarifuddin juga menyinggung Karena tidak adanya sosialisasi atau pemahaman tentang dampak lingkungan pada beberapa perusahaan di Tanjabbar.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati OKU Resmi Dilantik Presiden RI Bersama 481 Kepala Daerah di Istana Negara

“Karena tidak adanya sosialisasi atau pemahaman tentang dampak lingkungan pada beberapa perusahaan di Tanjabbar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *