Scroll untuk baca artikel
News

Aktivis di OKU Akan Laporkan Dugaan Pungli di Pasar Korpri

818
×

Aktivis di OKU Akan Laporkan Dugaan Pungli di Pasar Korpri

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata OKU – Adanya dugaan iuran tanpa dasar hukum yang jelas di pasar korpri Baturaja menjadi atensi perhatian khusus bagi Hendri Marico, salah satu aktivis di Kabupaten OKU.

“Dugaan iuran tanpa dasar itu sama saja dengan pungli, apalagi pasar itu bukan pasar resmi yang dikelola oleh Perumda Pasar, ditambah pasar tersebut berdiri diatas Lapangan Upacara Korpri milik Pemkab OKU,” ujar Hendri Marico, Senin (11/08/25).

Menurut Hendri Marico, dugaan pungli yang sudah bertahun-tahun terjadi di pasar korpri berkemungkinan terlaksana dengan rapi, hingga luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten OKU.

“Mungkin selama ini oknum yang menjadi pengurus pasar meminta iuran kepada pedagang disana menggunakan modus yang rapi, hingga APH kita tidak tau,” sebut Hendri Marico.

Tidak adanya tindakan tegas terhadap pelaku yang memungut iuran di pasar korpri, membuat Hendri Marico berpikir keras untuk mengungkap praktek pungutan iuran yang terjadi di pasar korpri.

Baca Juga :  LSM Pekat Bengkulu dan APPI Gelar Aksi Damai di Depan Polres Rejang Lebong Minta Usut Anggaran Disetiap OPD

“Dengan bukti-bukti yang sudah kita kantongi, kita bakal ungkap praktek iuran yang diduga tanpa dasar tersebut. Kita bakal membuat laporan, baik itu melapor secara online melalui aplikasi pengaduan, maupun melapor secara manual melalui surat,” urai Hendri Marico.

Lebih dalam diungkapkan pria yang juga menjabat sebagai pimpinan umum redaksi disalah satu media cetak/online di Kabupaten OKU ini, jika setiap warga negara Indonesia bisa menyampaikan pengaduan melalui undang-undang peran serta masyarakat.

“Kita bakal laporkan terkait dugaan punglinya. Pengaduan masyarakat merupakan sarana penting untuk mengawasi kinerja penyelenggara dan mencegah penyimpangan,” tandas Hendri Marico.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan pasar korpri yang berlokasi diatas lahan Lapangan Upacara Korpri milik Pemkab OKU di wilayah, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, masih menjadi pertanyaan terkait status pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut.

Pasar yang tidak pada tempatnya ini, selain telah merusak fasilitas umum Lapangan Upacara milik Pemkab OKU lantaran telah banyaknya bangunan beton permanen yang di bangun oleh pedagang, khususnya pedagang ikan, pasar korpri juga tidak termasuk dalam pasar perusahaan daerah yang seharusnya dikelola oleh Perumda Pasar OKU.

Baca Juga :  Dukung Penuh Gerakan Merawat Bumi, Kajati Sumut Dampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim

Keberadaan pasar korpri yang sudah bertahun-tahun ini juga diduga telah menjadi ajang pungli oleh sebagian oknum yang memungut uang iuran setoran ke pedagang dengan modus berbagai alasan, baik itu dengan alasan uang keamanan, uang kebersihan, dan uang parkir.

“Tiap hari kami yang jualan disini di mintai uang iuran 10 ribu. Katanya uang itu sudah termasuk biaya parkir kendaraan sepeda motor kami,” ujar salah seorang perempuan pedagang sayur di pasar korpri yang enggan menyebutkan namanya, saat ditemui di lokasi, Sabtu (09/08/25).

Hal senada juga disampaikan pedagang lainnya yang menyebutkan, jika ada yang ingin berjualan bisa menemui seseorang (di pasar korpri, red) untuk dibantu diurus, termasuk dicarikan lapak kosong yang ingin disewakan oleh pemilik (pedagang) sebelumnya.

Baca Juga :  Masyarakat Minang Dukung Edy Rahmayadi 100 Persen di Pilgub Sumut 2024

“Kalau ingin berjualan disini, temui saja pengurusnya di pos depan sana, biasanya orangnya ada di pos parkir depan sana. Untuk iurannya, setiap malam ada yang nagih 10 ribu, itu termasuk uang parkir motor kita. Tapi bagi pedagang yang bawa mobil saya enggak tau mereka bayar berapa,” kata pria pedagang sayur lainnya.

Saat ditanya terkait berapa untuk iuran bulanan yang harus di bayar ?, pria pedagang diatas mengatakan belum mengetahui lantaran ia sendiri mengaku belum genap satu bulan berjualan. “Saya belum tau ada uang iuran bulanan nya atau tidak, karena saya belum sampai satu bulan berjualan disini,” akuinya.

Terkait uang iuran diatas, yang seharusnya bisa menambah pemasukan bagi kas daerah tapi malah diduga masuk kekantong pribadi oknum yang mengaku pengurus pasar, tentunya sangat merugikan bagi Pemkab OKU lantaran pasar korpri tidak dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar OKU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *