Scroll untuk baca artikel
News

PAD Pasar Korpri Dipertanyakan, Ini Kata Dirut Perumda Pasar OKU

1148
×

PAD Pasar Korpri Dipertanyakan, Ini Kata Dirut Perumda Pasar OKU

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Keberadaan Pasar Korpri yang berada diatas lahan milik Pemkab OKU yang seharusnya difungsikan sebagai Lapangan Upacara Korpri hingga kini masih menjadi polemik bagi sebagian pihak.

Pasalnya, Pasar yang berlokasi di wilayah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur ini, sudah bertahun-tahun lamanya tanpa adanya penjelasan, baik itu terkait tentang pengelolaannya, maupun hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh pasar ini, yang seharusnya masuk ke kas daerah disinyalir hanya dinikmati oleh pihak oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dugaan untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain yang dilakukan oleh pihak oknum tersebut, baik itu oknum yang berseragam dinas maupun oknum yang mengatasnamakan orang lain dari hasil Pasar Korpri diperkuat pengakuan dari Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar OKU.

Baca Juga :  Kantor Hukum ASK & Ketua Yabhusa Mengirim Surat SOMASI ke PTBA, Terkait Adanya Lahan Masyarakat Terkena Imbas Limbah Lumpur

Radius Susanto, Direktur Utama Perumda Pasar OKU, saat dikonfirmasi portal berita media ini mengungkapkan jika dirinya tidak tahu menahu terkait soal pengelolaan maupun hasil PAD yang didapat Pemkab OKU dari Pasar Korpri.

“Terkait PAD maupun bagaimana pengelolaannya saya tidak tahu, karena Pasar Korpri itu tidak dikelola oleh perusahaan daerah, pasar itu tidak termasuk dalam Perumda Pasar OKU,” sebut Radius Susanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (07/08/25).

Baca Juga :  Walikota Medan Tepungtawari Peserta Khitanan Massal Kecamatan Medan Barat

Diungkapkan Radius, sebelumnya pihaknya pada tanggal 19 April 2024 lalu telah berupaya melakukan persiapan pengaktifan Pasar Induk Batu Kuning, agar saat pedagang di Pasar Korpri dipindahkan sudah mendapatkan tempat yang layak. Pasar Induk Batukuning telah lama terbengkalai lantaran tidak ada pedagang yang berjualan.

“Waktu itu kita telah berupaya melakukan pembenahan di Pasar Induk Batu Kuning. Namun pada kenyataannya, setelah semuanya telah kita persiapkan tetap tidak ada pedagang Pasar Korpri yang mau pindah kesini,” ungkap Radius.

Menurut Radius, untuk melakukan pemindahan Pasar Korpri diperlukan dukungan kuat dari berbagai pihak, baik itu pihak dari masyarakat itu sendiri, maupun pihak terkait, termasuk pihak dari aparat.

Baca Juga :  Polres Jepara Terkesan Mengijinkan Adanya Aktivitas Mafia Ngasu Solar di SPBU 44.594.07 Welahan

“Untuk bisa menambah PAD, dukungan kuat dari semua pihak itu tentu sangat diperlukan. Menurut saya, hal yang pertama harus dilakukan yaitu dengan memberantas oknum-oknum yang mencari keuntungan kepentingan pribadi disana,” urai Radius.

Baik itu, sambung Radius, oknum yang berseragam maupun oknum yang tidak berseragam, mereka lah yang diduga selama ini memanfaatkan dan mempengaruhi pedagang disana demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” tandas Radius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

  Lensa Mata.id, Tanjungbalai   Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia ( Musda DPD APPSI ) Kota Tanjungbalai digelar di Raja Bahagia, Jalan Alteri Kecamatan Datuk Bandar…