Scroll untuk baca artikel
News

Aktivitas Kencingan Solar Milik Berinisial B di Sentul Gringsing Bebas Beroperasi, APH Diminta Tindak Tegas

937
×

Aktivitas Kencingan Solar Milik Berinisial B di Sentul Gringsing Bebas Beroperasi, APH Diminta Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Batang – Berdasarkan informasi dari masyarakat warung milik inisial B selain menjual kopi juga dijadikan untuk transaksi dan menimbun BBM solar hasil kencingan, tepatnya di jalan Sentul Alas Roban Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Pantauan dari rekan-rekan media pada hari Jum’at (29/3/2024) malam ditemukan 6 jerigen yang sudah terisi Solar hasil kencingan. Patut diduga bahwa warung tersebut hanya dijadikan kedok jual kopi padahal prioritasnya untuk transaksi kencingan Solar.

Adapun infomasi dari masyarakat Kegiatan warung tersebut setiap harinya menunggu mobil truk truk yang ingin kencing BBM solar dan dikumpulkan lalu dijual kepada pengusaha yang membutuhkan.

Baca Juga :  Dukung Kemampuan Akademik Belajar Siswa,  PT BA Gelar Lomba Cepat

Disaat rekan rekan media ingin melakukan investigasi dan klarifikasi, ada salah satu pekerja warung yang mendatangi dan melontarkan kata, hai mau ngapain mas? ada apa mas?, “ucap salah satu pekerja warung.

Kami dari rekan rekan media menghindari hal hal yang tidak diinginkan, dengan sigap meninggalkan warung dan menuju ke Polsek Gringsing, dengan maksud ingin mengadukan adanya warung yang digunakan untuk transaksi kencingan Solar.

Selanjutnya, sampai di Polsek Gringsing rekan rekan media diterima dengan baik oleh SPKT dan aduan kami ditindaklanjuti, kemudian dua anggota Polsek Gringsing bersama rekan-rekan media mendatangi warung tersebut.

Baca Juga :  Seakan Kebal Hukum, SPBU 44.573.12 Tanduk-Boyolali Jadi Pasar Bagi Mafia Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Polres Boyolali Tutup Mata

Bripka Hadi Purnomo anggota Polsek Gringsing saat turun dari motor menyapa pekerja warung dengan bahasa, hay bro, ucapnya, menurut pandangan rekan-rekan media, seakan-akan sudah saling mengenal.

Anggota Reskrim Polsek Gringsing, Brigpol Agus didampingi Bripka Hadi Purnomo yang datang ke lokasi langsung melakukan pengecekan ke TKP. Namun anehnya, ketika kedua anggota Polisi tersebut tiba, barang bukti solar sudah tidak ada. Kuat dugaan, barang bukti langsung dipindah oleh pemiliknya ketempat lain.

Sementara, Agus anggota Polsek Gringsing megatakan, kita sudah datang ke TKP, memang kita cek ternyata kita tidak menemukan BB. Sebagai bahan penyelidikan nanti kita lidik lebih lanjut,” ucap Brigpol Agus kepada rekan-rekan media.

Baca Juga :  Ditemukan Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Ilegal di Wilayah Hukum Polres Kudus, Diduga Aparat Penegak Hukum Polres Kudus Terkesan Tutup Mata

Saat dkonfirnasi awak media, orang yang mengaku bernama Sodikin/Paimin mengaku, bahwa BB 6 jerigen berisikan solar yang tadi sudah diambil bakul,” jelasnya.

Sejak diturunkannya berita ini, rekan-rekan media berharap pihak APH benar-benar memantau dan menindak tegas aktivitas kencingan solar milik inisial B, karena sudah bertahun-tahun hingga saat ini masih bebas beroperasi, seolah-olah kebal hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *