Lensa Mata Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas aksi pengrusakan yang terjadi di kantor Gubernur Jambi, Selasa (23/01/2024).
Insiden ini terjadi dalam sebuah demonstrasi yang dilakukan oleh para sopir angkutan batu bara pada Senin, 22 Januari 2024, dan berujung pada tindakan anarkis.
Menanggapi kejadian tersebut, Al Haris secara tegas meminta pihak kepolisian untuk menindak para pelaku dan pihak yang memprovokasi massa sehingga melakukan pengrusakan. Pemerintah Provinsi Jambi telah melaporkan kasus ini ke Polda Jambi.
“Saya minta pihak kepolisian mengambil langkah-langkah hukum. Banyak kaca-kaca kantor yang hancur,” ujar Al Haris dengan nada keras.
Gubernur Jambi menegaskan bahwa pemerintah terus mencari solusi atas masalah angkutan batu bara yang menjadi tuntutan para pendemo. Al Haris mengakui bahwa pemerintah serius menanggapi masalah ini.
Sebagai langkah sementara, pemerintah telah mengambil keputusan untuk melarang angkutan batu bara melewati jalan nasional, mengalihkannya melalui jalur sungai demi kepentingan masyar bayak.
Dalam pernyataannya, Al Haris juga menekankan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik.
“Silakan demo, tapi jangan anarkis. Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak mudah terprovokasi,” tambahnya.
Al Haris menyayangkan terjadinya provokasi yang memicu aksi anarkis, menekankan bahwa pemerintah selalu berupaya keras untuk kepentingan rakyat.
Aksi demonstrasi sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi berujung ricuh. Massa yang mengamuk melakukan perusakan, melontarkan batu ke kantor gubernur, mengakibatkan puluhan kaca kantor pecah. Lampu penerangan, taman, dan hydrant pemadam kebakaran turut dirusak.
Demonstran juga memblokir akses keluar masuk kantor gubernur, serta melakukan blokade di Simpang BI Telanaipura dengan belasan truk batu bara, menyebabkan kemacetan lalu lintas di seluruh Kota Jambi.
Aksi ini mendapat sorotan karena aktivitas angkutan batu bara di jalan umum telah lama menjadi sumber kekhawatiran publik. Selain menimbulkan kemacetan, angkutan batu bara juga diketahui merusak jalan dan sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Keputusan Gubernur Jambi yang melarang angkutan batu bara melintasi jalan nasional sejatinya mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, mengingat dampak negatif yang telah ditimbulkannya.
Insiden ini menjadi cerminan dari kompleksitas masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam upaya menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.









