Scroll untuk baca artikel

News

Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Milik Harvey Moeis

1208
×

Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Milik Harvey Moeis

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal Tersangka Harvey Moeis di DKI Jakarta, Selasa (02/04/2024).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 mobil mewah milik Havey Moeis.

“Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,” ujar Ketut.

Baca Juga :  Boyong Penghargaan Adipura ke 10 Kalinya, Pj Bupati Lahat : Tanpa Ada Usaha & Koordinasi Yang baik Semua Usaha Ini Tidak Akan Maksimal

“Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal,” sambungnya.

Baca Juga :  Kadishub Diduga Melakukan Pembiaran Atas Kesemrawutan Lalulintas dan Perparkiran di Kota Tanjungbalai

“Selain itu Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan,” tambahnya lagi.

Baca Juga :  Rutan Labuhan Deli Ikuti Pembukaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke - 79 Secara Virtual

“Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” tutup Ketut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *