Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Alamp Aksi Minta Kejatisu Usut Dugaan Mark-Up 649 Unit Contactor Senilai  Rp2,6 M di Dishub Medan

55
×

Alamp Aksi Minta Kejatisu Usut Dugaan Mark-Up 649 Unit Contactor Senilai  Rp2,6 M di Dishub Medan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Suhu penegakan hukum di Kota Medan kembali memanas. Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara pada, Selasa (23/6/2026).

Massa mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up dan persekongkolan jahat (KKN) dalam proyek pengadaan komponen kelistrikan (contactor) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
Aksi unjuk rasa yang menyita perhatian publik ini dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi, Doni Kurniawan, didampingi Koordinator Lapangan, Hardiansyah Putra.

“Praktik lancung merampok uang negara di tengah penderitaan rakyat tidak bisa ditoleransi. Kami meminta penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Hari ini kita datang ke Kejati Sumut menuntut Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan diperiksa, karena patut diduga telah terjadi konspirasi jahat dalam pengadaan barang bernilai miliaran rupiah ini,” tegas Doni.
Dalam tuntutannya, PB ALAMP AKSI membeberkan sejumlah temuan mengejutkan terkait dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Masih Satu Tersangka Ditangkap, Polsekta Medan Labuhan Belum Menangkap Tersangka Lain Penganiayaan Irrudi pada Mei 2023 Lalu

” Indikasi Mark Up di Dinas Perhubungan Kota Medan menganggarkan dana fantastis sebesar Rp2.689.131.500,00 untuk pengadaan 649 unit contactor. Secara rata-rata, anggaran per unit ditetapkan mencapai Rp4.131.500 per unit. Padahal di pasaran, harga produk sejenis maksimal hanya berkisar Rp2 jutaan per unit,” ungkapnya dalam orasinya.

Menurutnya,  penunjukan Rekanan Janggal (CV. AIM): Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dishub Medan diduga sengaja menunjuk CV. AIM (berlokasi di Medan Amplas) sebagai penyedia. Perusahaan tersebut menawarkan contactor merek Mitsubishi tipe S-T80 seharga Rp4,5 Juta per unit. Fakta di lapangan menunjukkan ada penyedia lain yang menawarkan barang setara hanya di angka Rp2.442.000 per unit sebelum negosiasi.

Baca Juga :  Seorang Remaja Dibekuk Satresnarkoba Polres Nias Selatan di Wallo Green saat Bawa Ganja

Kemudian lanjutnya, Dugaan Pelanggaran TKDN: Barang yang dibeli diduga kuat memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 0% atau 100% merupakan produk impor. Padahal, syarat mutlak pengadaan barang pemerintah mewajibkan TKDN minimal 25%.

” CV. AIM Diduga Beroperasi Sebagai Calo: Kuat dugaan CV. AIM bukan distributor atau agen resmi dari PT. Mitsubishi Electric Indonesia (MEI). Perusahaan ini diindikasi hanya dijadikan ‘calo’ atau perantara oleh oknum tertentu untuk menggerogoti APBD Kota Medan,”ujarnya.

Berdasarkan dugaan persekongkolan terstruktur yang merugikan keuangan negara tersebut tegas massa, PB ALAMP AKSI mendesak agar tindakan tegas segera diambil.

” Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan di Dishub Kota Medan.Mendesak Kejati Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.3.  Mendesak Kejati Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat  Komitmen (PPK) serta pihak rekanan (CV. AIM),”tegasnya.

Baca Juga :  Membantu Penganiayaan, AKBP Achiruddin Maksimal Dituntut Pidana 1 tahun 9 Bulan Penjara Dan Denda Rp 52 Juta

Kemudian katanya lagi, mendesak Walikota Medan untuk mengambil tindakan tegas dan segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.
Massa juga meminta kepada DPRD Kota Medan agar segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban dari Kepala Dinas Perhubungan, PPK, dan Rekanan terkait polemik ini.

“PB ALAMP AKSI menyatakan tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus mengawal kasus ini hingga oknum-oknum yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Irsan Idris Nasution dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/6/26), sampai berita ini ditayangkan belum menjawab konfirmasi yang disampailan wartawan melalui pesan whatsap, meski pesan konfirmasi tersebut terlihat centrang dua

Penulis: red/relEditor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *