Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kejari Medan Geledah RSU Pirngadi Medan

308
×

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kejari Medan Geledah RSU Pirngadi Medan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan melakukan penggeldahan di RSUD Dr. Pirngadi Medan, Selasa (30/6/26).

Kasi Intel Kejari Medan Valentino Harry Parluhutan Manurung, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/7/26), menyampaikan, penggeledahan dilakukan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Belanja Barang/Jasa yang Bersumber dari BLUD RSUD Dr. Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Baca Juga :  Sejumlah TNI Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Blandar Kayu Jati di Rumdin Aslog Kasdam

” Berdasarkan hasil penyidikan dengan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: Prin-187/L.2.10/Fd.2/06/2026, tanggal 25 Juni 2026, telah diperoleh bukti cukup yang menunjukkan fakta hukum bahwa pihak pihak pada RSUD Dr. Pirngadi Medan, sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dugaan tindak Pidana korupsi kegiatan belanja barang/jasa yang bersumber dari BLUD RSUD Dr. Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2023 dan 2024,” sebutnya.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,5 Milyar, Seorang Karyawan Diamankan Polres Purwakarta

Oleh karena itu katanya, perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan terhadap pihak- pihak tersebut.

Dalam proses penggeledahan ungkap Valentino, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Belanja Barang/Jasa yang Bersumber dari BLUD RSUD Dr.Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2023 dan 2024 .

Baca Juga :  Pemakai dan Bandar Narkoba Digulung Polda Sumut, 75 Diamankan

“Perkara menunjukkan fase intensifikasi penyidikan dengan fokus pada penguatan alat bukti, pendalaman peran tersangka, serta pengamanan barang bukti strategis pada entitas korporasi terkait,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *