Scroll untuk baca artikel
News

Aliansi GERAM Minta Kejati Jambi Segera Usut Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

1586
×

Aliansi GERAM Minta Kejati Jambi Segera Usut Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Jambi – Puluhan massa yang mengatas nama Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (GERAM) melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (10/01/224) Pukul 10.00 WIB.

Kepala Kejati diminta untuk segera menetapkan tersangka pada kasus belanja subsidi pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan yang di tangani kejaksaan tersebut merupakan dana subsidi yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai dan dana pensiun dari anggaran tahun 2019 hingga 2021.

Baca Juga :  Perlindungan Konsumen dan Kesejahteraan Hewan: Urgensi Akreditasi Nasional bagi Klinik Hewan di Indonesia

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (LSM-JPK) Provinsi Jambi, Abdullah sebagai kordinator aksi mengatakan memintak Kejati Jambi untuk segera menuntaskan kasus belanja Subsidi PDAM Tirta Pengakuan Kabupaten Tanjabbar yang di proses di Kejari Tanjabbar.

Abdullah juga mengatakan segera tetapkan tersangka para petinggi-petinggi yang yang terlibat yang sudah beberapa kali di periksa sebagai saksi dan puluhan orang sudah di minta keterangan di Kejari Tanjabbar.

Baca Juga :  Kejari Tanjabbar Puldata Terkait Dugaan Monopoli Pengadaan di Dinas Kesehatan Tanjabbar

“Kami akan membawa massa yang lebih banyak ketika permasalahan ini lambat penanganannya, maka kami akan lakukan aksi besar-besaran di Kejari Tanjabbar,” tegas Abdullah yang akrab dipanggil Acok.

“Dalam waktu dekat Aliansi GERAM akan Geruduk Kejari Tanjabbar menuntut kerjakeras Kejari atas kasus ini, agar dapat segara di tuntaskan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Calon Jemaah Haji Kloter 8

Pihak dari Kejati Jambi saat bertemu masa aksi mengatakan akan kami telusuri sudah sampai di mana proses di Kejari Tanjung Jabung Barat.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Tanjabbar, Lutfi saat dikonfirmasi tim media melalui WhatsApp pribadinya mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti dan perhitungan kerugian negara.

“Kita masih mengumpulkan alat bukti dan menghitung kerugian negara, seperti yang kami release terakhir,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *