Scroll untuk baca artikel

News

Baru Dikerjakan Aspal Sudah Rusak, Proyek PUPR Sumut di Sifahando Nias Utara Berbiaya Rp6,6 Miliar Amburadul

725
×

Baru Dikerjakan Aspal Sudah Rusak, Proyek PUPR Sumut di Sifahando Nias Utara Berbiaya Rp6,6 Miliar Amburadul

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Nias Utara – Warga yang berada di Desa Sifahando, Kecamatan Sawò, Kabupaten Nias Utara kecewa dengan pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya proyek peningkatan struktur jalan provinsi berbiaya Rp6.641.322.500 bersumber dari P-APBD 2024 tersebut sudah rusak.

Hal tersebut diungkapkan Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sifahando, Sana’ato Telaumbanua yang merasa kecewa dengan kualitas pengaspalan hotmix jalan provinsi berlokasi di wilayah desanya.

“Saya merasa kecewa dan heran ketika lewat di sana. Karena selama ini saya tidak pernah melihat separah jalan seperti itu rusak. Padahal baru dikerjakan rekanan,” katanya di Kantor Camat Sawo, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Dinkes Deliserdang Raih Penghargaan Capaian Imunisasi Tertinggi

Terlihat di sejumlah titik lokasi sudah rusak bahkan ada aspal yang sudah dibongkar dan tidak kelihatan aktifitas pekerja di lapangan alias sepi.

Sama dengan halnya Kades Sifahando, warga sekitar juga menyayangkan kondisi jalan yang baru diaspal itu sudah rusak dan ditinggalkan begitu saja oleh rekanan tanpa ada lanjutan pekerjaan.

Baca Juga :  Diduga Asal Jadi, Dinas PUPR Sumut Diminta Tak Bayarkan Proyek SPAM Mebidang Rp 56 M

“Saya hanya masyarakat biasa, takut mau bicara. Saya heran aja karena jalan itu cepat sekali rusak,” ungkap salah seorang warga yang tidak bersedia namanya disebutkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Mulyono, Sabtu (18/1/2025) tidak bisa dikonfirmasi. Nomor ponsel whatsappnya sudah tidak aktif, terdapat centang satu di halaman chatnya.

Baca Juga :  Ditemukan Diduga Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Kota Semarang, Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas

Diketahui, di papan informasi proyek dengan nama paket Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Tuhemberua-Lotu besaran anggaran Rp6.641.322.500, sementara masa pelaksanaan hanya 33 hari kalender. Proyek dari Dinas PUTR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) UPTD Gunungsitoli dengan sumber dana P-APBD sebagai penyedia jasa, CV Pande Kaliaga. Sementara konsultan supervisi, Karya Duta Bersama dengan nomor kontrak : 620/UPTD-PUPR-GS/1691/2024.(A4/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *