Scroll untuk baca artikel
News

Baru Dikerjakan Aspal Sudah Rusak, Proyek PUPR Sumut di Sifahando Nias Utara Berbiaya Rp6,6 Miliar Amburadul

795
×

Baru Dikerjakan Aspal Sudah Rusak, Proyek PUPR Sumut di Sifahando Nias Utara Berbiaya Rp6,6 Miliar Amburadul

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Nias Utara – Warga yang berada di Desa Sifahando, Kecamatan Sawò, Kabupaten Nias Utara kecewa dengan pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya proyek peningkatan struktur jalan provinsi berbiaya Rp6.641.322.500 bersumber dari P-APBD 2024 tersebut sudah rusak.

Hal tersebut diungkapkan Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sifahando, Sana’ato Telaumbanua yang merasa kecewa dengan kualitas pengaspalan hotmix jalan provinsi berlokasi di wilayah desanya.

Baca Juga :  Aset Senilai 1,3 T, LSM JAGA MARWAH Lapor ke KPK Dugaan 13,5 Hektar Lahan Perumahan IKIP di Medan Beralih ke PT NIPP Hingga ke PT NL

“Saya merasa kecewa dan heran ketika lewat di sana. Karena selama ini saya tidak pernah melihat separah jalan seperti itu rusak. Padahal baru dikerjakan rekanan,” katanya di Kantor Camat Sawo, beberapa waktu lalu.

Terlihat di sejumlah titik lokasi sudah rusak bahkan ada aspal yang sudah dibongkar dan tidak kelihatan aktifitas pekerja di lapangan alias sepi.

Sama dengan halnya Kades Sifahando, warga sekitar juga menyayangkan kondisi jalan yang baru diaspal itu sudah rusak dan ditinggalkan begitu saja oleh rekanan tanpa ada lanjutan pekerjaan.

Baca Juga :  Kajati Sumut, Asintel dan Kasi Penkum Terkesan Tertutup Soal Laporan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut Senilai Rp 101 Milyar

“Saya hanya masyarakat biasa, takut mau bicara. Saya heran aja karena jalan itu cepat sekali rusak,” ungkap salah seorang warga yang tidak bersedia namanya disebutkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Mulyono, Sabtu (18/1/2025) tidak bisa dikonfirmasi. Nomor ponsel whatsappnya sudah tidak aktif, terdapat centang satu di halaman chatnya.

Baca Juga :  Diduga Asal Jadi, Dinas PUPR Sumut Diminta Tak Bayarkan Proyek SPAM Mebidang Rp 56 M

Diketahui, di papan informasi proyek dengan nama paket Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Tuhemberua-Lotu besaran anggaran Rp6.641.322.500, sementara masa pelaksanaan hanya 33 hari kalender. Proyek dari Dinas PUTR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) UPTD Gunungsitoli dengan sumber dana P-APBD sebagai penyedia jasa, CV Pande Kaliaga. Sementara konsultan supervisi, Karya Duta Bersama dengan nomor kontrak : 620/UPTD-PUPR-GS/1691/2024.(A4/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *