Scroll untuk baca artikel
News

Beberapa Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Cemara Belum Ditangkap, Kabid Humas Poldasu: Polisi Terus Bekerja, Mohon Doanya

1345
×

Beberapa Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Cemara Belum Ditangkap, Kabid Humas Poldasu: Polisi Terus Bekerja, Mohon Doanya

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Polrestabes Medan belum mampu menangkap seluruhterduga pelaku yakni puluhan Anggota Geng Motor yang melakukan perampasan sepeda motor dan menganiaya 4 remaja di Jalan Cemara Medan pada 1 November 2023 lalu.

Padahal para pelaku terekspos dalam rekaman video yang diposting di laman Istagram tkpmedan dan viral pada 2 November 2023 lalu dan diduga polisi telah mengantongi identitas dan alamat para terduga begal dari kelompok Geng Motor yang meresahkan ini.

Informasi yang dihimpun Satreskrim Medan baru mampu menangkap 1 pelaku berinisial I warga Medan dan satu lagi tersangka berinisial H warga Jalan Alumunium Medan diserahkan orangtuanya ke penyidik beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Yustin Animawati Akan Buka Layanan Terapi Secara Door to Door Bagi Penyandang Disabilitas

Dari pelaku yang ditahan, informasi diperoleh sepeda motor hasil rampasan dijual ke Tembung Percut Sei Tuan senilai Rp. 4,4 juta dan hasilnya dibagi bagi para pelaku bersama Anggota Geng Motornya.

Baca Juga :  Raja Induk Sitompul Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Pahae Jae

Sementara, 4 remaja yang menjadi korban dan keluarganya mengaku resah karena terduga pelaku lain telah berkeliaran di Kota Medan setelah beberapa waktu lalu sempat menghilang diduga melarikan diri alias kabur.

Baca Juga :  Indra Simaremare Terduga Kasus Video Asusila Ditarik ke Kemendagri

Belum diperoleh keterangan dari Kapolrestabes Medan maupun Kasatreskrim nya atas lambannya penuntasan kasus itu dan belum ditangkapnya penadah sepeda motor rampasan itu.

Kedua pejabat kepolisian di Medan ini belum merespon konfirmasi wartawan yang dilayangkan ke Whats App nya, Jumat (24/11/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *