Lensa Mata Baturaja – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) propinsi Sumatra selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sepanjang Triwulan II Tahun 2026, mulai April hingga Juli, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU, Senin (3/8/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K.M.I.K
Berbeda dengan konferensi pers sebelumnya, kali ini para tersangka tidak dihadirkan di hadapan awak media. Kebijakan tersebut mengikuti ketentuan baru sebagaimana diatur dalam Pasal 91 KUHP.
Kapolres OKU menjelaskan, berbagai perkara yang berhasil diungkap meliputi dugaan tindak pidana korupsi, pencurian dengan pemberatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penadahan, tindak pidana terhadap perempuan dan anak, hingga kepemilikan senjata api ilegal.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim Polres OKU bersama jajaran Polsek yang didukung informasi dan partisipasi aktif masyarakat.
“Seluruh pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim Polres OKU bersama jajaran Polsek yang didukung informasi dan partisipasi masyarakat,” ujar AKBP Helmy Tamaela.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari kendaraan bermotor hasil kejahatan, senjata api rakitan beserta amunisi, telepon genggam, dokumen penting, pakaian, hingga barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diproses.
Kapolres menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres OKU dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKU dalam memberikan kepastian hukum, memberantas tindak pidana, serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memaparkan kronologi singkat setiap perkara, modus operandi para pelaku, pasal yang disangkakan, hingga perkembangan proses penyidikan yang masih berjalan.
Seluruh perkara dipastikan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres OKU juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Melalui keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polres OKU berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah serta memberantas berbagai bentuk tindak kriminal di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dengan capaian ini, Polres OKU kembali mengirimkan pesan tegas bahwa setiap pelaku kejahatan akan diburu dan diproses sesuai hukum yang berlaku demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.












