Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Polres OKU Ringkus 17 Pelaku Narkoba

353
×

Polres OKU Ringkus 17 Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata OKU – Belasan Tersangka Kasus Narkoba Digulung Satres Narkoba Polres OKU. Pelaku Narkoba terdiri dari bandar dan kurir berjumlah 17 orang, diantaranya 15 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Dikatakan Wakapolres OKU, Kompol Eryadi, para pelaku narkoba diringkus sepanjang bulan Juni – Juli 2025. Penangkapan dilakukan tim Satres Narkoba Polres OKU disejumlah tempat dan waktu yang berbeda.

Baca Juga :  Kejari Pangkep Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pemasangan 30 CCTV di 30 Kelurahan

“Berbagai cara dilakukan oleh para pelaku narkoba ini, saat ini tim Sat Narkoba kita tengah mengungkap transaksi narkoba jenis pengiriman tempel,” ujar Waka Polres OKU, saat memimpin press release di lobi depan halaman kantor Mapolres OKU, Senin 21/07/2025).

Dalam press release ini, Polres OKU selain memamerkan hasil tangkapan belasan pelaku narkoba juga memamerkan barang bukti berbagai jenis narkoba yang berhasil ikut diamankan.

Baca Juga :  Polres OKU Adakan Pelatihan Pengamanan, 170 Personel Dari Berbagai Unit Ikuti Simulasi

Adapun jumlah dan jenis narkoba yang diamankan, diantaranya pil ekstasi sebanyak 15 butir dengan berat 6,9 gram, Sabu dengan berat bruto 48,84 gram.

“Hasil penangkapan para pelaku narkoba ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang kita tindaklanjuti. Adapun cara pembayaran transaksinya dilakukan melalui via transfer Bank atau pun Aplikasi dana,” urai Wakapolres OKU.

Baca Juga :  SADIS!!! Seorang Pemuda Tega Bunuh Balita Lantaran Kesal Dengan Orang Tua Korban

“Untuk pola pemesanan barang tersebut melalui ponsel, kemudian barang yang dibeli nantinya dikirimkan ke si pemesan dengan cara ditempel maupun ditempatkan disuatu tempat. Selanjutnya, setelah penjual menunjukkan lokasi penyimpanan melalui hp, barang tersebut akan diambil oleh pembeli,” tandas Eryadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *