Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres OKU Ringkus 17 Pelaku Narkoba

402
×

Polres OKU Ringkus 17 Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata OKU – Belasan Tersangka Kasus Narkoba Digulung Satres Narkoba Polres OKU. Pelaku Narkoba terdiri dari bandar dan kurir berjumlah 17 orang, diantaranya 15 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Dikatakan Wakapolres OKU, Kompol Eryadi, para pelaku narkoba diringkus sepanjang bulan Juni – Juli 2025. Penangkapan dilakukan tim Satres Narkoba Polres OKU disejumlah tempat dan waktu yang berbeda.

“Berbagai cara dilakukan oleh para pelaku narkoba ini, saat ini tim Sat Narkoba kita tengah mengungkap transaksi narkoba jenis pengiriman tempel,” ujar Waka Polres OKU, saat memimpin press release di lobi depan halaman kantor Mapolres OKU, Senin 21/07/2025).

Baca Juga :  Masyarakat, LSM dan Jurnalis di Kabupaten OKU Menggelar Aksi di Polres OKU Terkait LP Jalan Ditempat

Dalam press release ini, Polres OKU selain memamerkan hasil tangkapan belasan pelaku narkoba juga memamerkan barang bukti berbagai jenis narkoba yang berhasil ikut diamankan.

Baca Juga :  Diduga Memeras, Jaksa EKT Dicopot dan Ditarik ke Kejati Sumut Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut

Adapun jumlah dan jenis narkoba yang diamankan, diantaranya pil ekstasi sebanyak 15 butir dengan berat 6,9 gram, Sabu dengan berat bruto 48,84 gram.

“Hasil penangkapan para pelaku narkoba ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang kita tindaklanjuti. Adapun cara pembayaran transaksinya dilakukan melalui via transfer Bank atau pun Aplikasi dana,” urai Wakapolres OKU.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Amankan Satuan Polres Tanah Karo

“Untuk pola pemesanan barang tersebut melalui ponsel, kemudian barang yang dibeli nantinya dikirimkan ke si pemesan dengan cara ditempel maupun ditempatkan disuatu tempat. Selanjutnya, setelah penjual menunjukkan lokasi penyimpanan melalui hp, barang tersebut akan diambil oleh pembeli,” tandas Eryadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *