Scroll untuk baca artikel

News

Mirza Gumay Menapik Tuduhan Fitnah Terhadap Dirinya Terkait Pertanyaan Masalah Angka 47 Miliar

1518
×

Mirza Gumay Menapik Tuduhan Fitnah Terhadap Dirinya Terkait Pertanyaan Masalah Angka 47 Miliar

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata OKU – Mirza Gumay mengungkapkan ketidakpuasan terhadap rapat paripurna DPRD OKU yang dihadiri oleh banyak pihak, termasuk APH, pejabat instansi, wartawan, dan LSM pada Jum’at (24/11/2023) lalu.

Pada rapat anggaran tersebut, terjadi penambahan dana yang disetujui oleh PUPR dan berbagai dinas lainnya. Namun, dalam komisi, anggaran yang dibahas sangat terinci, harus sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan, tidak boleh kurang atau lebih.

Menurut Mirza Gumay, peningkatan anggaran dari 28 miliar menjadi 47 miliar merupakan kesepakatan yang kontroversial. Dia bertanya mengapa pada saat rapat itu ditanyakan, tidak ada yang bersedia menjawab.

Baca Juga :  DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna VII Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023-2024

Dia menegaskan bahwa penolakan untuk menjawab pertanyaannya menimbulkan dugaan bahwa ada kejahatan dalam bentuk gratifikasi jabatan.

Dia juga menyoroti bahwa judul dalam pembahasan anggaran seharusnya berasal dari Renja, yang diambil dari Musrenbang pokes dewan, dan harus sesuai dengan tatanan yang telah ditetapkan. Masih ada nilai sebesar 26 miliar yang belum terkemuka, namun dia menekankan bahwa hal itu akan dibahas nanti.

Baca Juga :  Pembangunan Rusunawa Poltekkes Kemenkes Medan Dorong Peningkatan Pendidikan dan Kesehatan

Mirza Gumay merasa bahwa pertanyaannya tidak disambut dengan jawaban yang memadai saat rapat paripurna. Dia menyatakan bahwa jika intrupsi atau pertanyaannya dianggap sebagai fitnah, seharusnya ada yang menjawab dengan jelas. Baginya, jika tidak ada jawaban, itu menunjukkan adanya potensi kejahatan.

Dia menekankan bahwa di OKU terdapat banyak pelaku kejahatan dalam anggaran, bukan hanya dari oknum tertentu. Dalam penutupnya, dia berharap agar masyarakat Oku, LSM, dan media menyadari bahwa menurutnya, pejabat di daerah tersebut memiliki masalah integritas. Dia menyoroti bahwa jika angka 47 miliar benar, mengapa mereka enggan menjawab pertanyaannya saat itu, khususnya PJ Bupati Teddy Meilwansah, berdasarkan pakta yang telah ditegaskannya.

Baca Juga :  Anggota Komisi 2 DPRD OKU Sebut Pernyataan Mirza Gumay Fitnah Soal Dana 47 M APBD OKU

“Ini bukan fitnah, kalo memang pertanyaan saya dianggap fitnah kenapa tidak di jelaskan secara rinci kebenaran nya,” tegasnya, Selasa (27/11/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026, BRI Region 6 melaksanakan upacara bendera yang berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebangsaan. Kegiatan yang diikuti…