Saat itu keluarga pasien diminta oleh salah satu pegawai untuk meninggalkan nomor telepon (HP) nantinya dokumen tersebut akan dikirimkan melalui WhatsApp akan tetapi sampai pukul 14.20 WIB tidak kunjung dikirim.
“Mereka janji akan dikirim lewat wa dalam bentuk PDF, tapi sampai jam 14.20 WIB belum juga dikirim,” ungkapnya.
Baru, sekitar pukul 14.33 wib baru dikirim setelah keluarga pasien menanyakan ke Dirut RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Sahala.
Akan tetapi, PDF yang dikirimkan itu ternyata salah nama yang seharusnya Fajar Septiadi menjadi Fajar Saputra. Meski demikian akhirnya waktu sudah tidak bisa lagi untuk mengajukan operasi di RSUD Raden Mattaher Jambi akibat keterlambatan dokumen tersebut.
RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal seperti tidak memilki standar operasional rujukan. Misal kalau pasien rujukan kecelakaan dokumen yang harus disiapkan hasil ronsen beserta keterangan dari dokter jadi keluarga pasien yang notabenenya orang awam tidak harus bolak balik urus.
“Ya, akhirnya harus ditunda besok, kita ini orang awam yang faham soal dokumen rujukan pihak rumah sakit, apakah rumah sakit itu tidak memilki SOP untuk melakukan rujukan,” ungkapnya.
Kita keluarga pasien meminta kepada Bupati Tanjab Barat Anwar Sadar untuk melakukan evaluasi atas kinerja RSUD ini. Kalau hari ini kejadian seperti ini saja dibiarkan apakah harus ada kejadian lain yang berakibat fatal.
“Ini pertanda pengawasan pelayanan di rumah sakit tidak optimal, dan tidak memilki SOP. Padahal saat rujuk kan pakai ambulans RSUD dan didampingi tenaga medis, kalau masih kecolongan gini kan kacau ini. Ini terkait dengan pertolongan terhadap pasien apalagi rujukan.” Tandasnya.













