Scroll untuk baca artikel
News

Diduga Tidak Netral, Kuasa Hukum Paslon JTP-DENS Laporkan Sejumlah ASN ke Plh Sekda Taput 

866
×

Diduga Tidak Netral, Kuasa Hukum Paslon JTP-DENS Laporkan Sejumlah ASN ke Plh Sekda Taput 

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Taput – Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara nomor urut 2, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) dan Deni Lumbantoruan (DENS), melaporkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral dalam Pilkada Taput kepada Plh Sekretaris Daerah Taput, David Sipahutar.

Kuasa hukum Paslon nomor urut 2 JTP-DENS, Lambas Pasaribu, SH, MH dengan rekan, menyampaikan ada ratusan ASN yang diduga tidak netral dalam Pilkada Taput. Namun yang diyakini pasti dan sudah terdokumentasi ada sekitar 35 orang.

Baca Juga :  Warga Kenegerian Siwaluompu Tarutung Siap Menangkan JTP-DENS di Pilkada Taput

Sejumlah ASN yang diduga tidak netral tersebut terdiri dari camat, kepala puskesmas, guru serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami melaporkan kepada Bapak Plh Sekda sejumlah ASN yang diduga tidak netral dalam Pilkada Taput ini. Mereka-mereka ini sudah terdokumentasi melalui video, foto maupun percakapan di grup Whatsapp,” ungkap Lambas Pasaribu kepada awak media, Kamis (10/10/2024), di Kantor Bupati Taput.

Baca Juga :  Bupati OKU Gelar Peringatan HUT ke 80 PGRI dan HGN Tahun 2025 di Gedung Kesenian

Lambas berharap, dengan adanya laporan itu, Plh Sekda David Sipahutar, bisa memberi tindakan,teguran ataupun sanksi kepada ASN yang diduga tidak netral

Menanggapi laporan tersebut, David Sipahutar mengatakan akan membentuk tim untuk mengevaluasi laporan. Selanjutnya memanggil oknum-oknum ASN yang tidak netral ataupun yang memobilisasi atau mengarahkan warga untuk memilih salah satu Paslon.

David juga menyampaikan akan koordinasi dengan Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengetahui nama-nama oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis dan kemudian memanggil mereka

Baca Juga :  Bank Sumut Belum Temui Ahli Waris Soal Kredit Macet Rp 23 Milyar Hingga 30 Tahun, Ada Apa?

“Kami dari Pemerintah tetap menerima setiap laporan dari siapapun serta akan ditindak lanjuti. Kita akan pelajari laporan tersebut, Inspektorat dan BKPSDM akan terlibat disini untuk mengetahui nama-namanya dan kemudian dipanggil,” tegas David Sipahutar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *