Lensa Mata Taput – Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, terancam tidak menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sejak Bulan Agustus sampai Desember 2024 mendatang karena APBD Taput mengalami defisit.
Hal tersebut menjadi perbincangan dikalangan ASN pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkab Taput yang menimbulkan kekhawatiran bagi ASN.
Salah seorang ASN kepada sejumlah wartawan mengakui adanya informasi yang berkembang terkait kondisi keuangan Pemkab Taput yang berdampak terhadap Pembayaran TTP.
“Kami sudah mendengar kemungkinan mulai bulan Agustus sampai Desember 2024 ASN tidak menerima TTP karena APBD Taput mengalami defisit. Namun itu masih rumor, kebenarannya sebaiknya dikonfirmasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Taput,” ujar seorang ASN yang minta namanya dirahasiakan, Senin (29/7/2024) di Tarutung.
Lanjutnya, apabila TTP benar tidak dibayarkan, hal ini sangat menyakitkan terhadap ASN di Taput. Bagaimana tidak, banyak ASN yang meminjam uang dari bank dengan menggadaikan SK untuk keperluan pendidikan anak-anak. Artinya, TTP ini sangat membantu persoalan keuangan rumah tangga dari para ASN.
Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Taput, Kijo Sinaga, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di kantornya, Senin (29/07/2024), tidak berhasil meski telah berulang kali mendatangi kantor tersebut. Salah seorang staf mengatakan Kaban BKAD sedang rapat.









