Scroll untuk baca artikel
News

Disdik Deli Serdang Tegaskan Tidak Ada Sekolah Jual Seragam Pramuka

432
×

Disdik Deli Serdang Tegaskan Tidak Ada Sekolah Jual Seragam Pramuka

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Lubuk Pakam – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang memastikan tidak ada satu pun sekolah di Deli Serdang yang menjual pakaian atau seragam Pramuka kepada siswa atau wali murid.

Kepastian ini disampaikan Sekretaris Disdik Deli Serdang, Irwansyah Putra SPd MSi untuk menjawab tudingan tak berdasar yang dialamatkan kepada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Percut Sei Tuan melalui salah satu akun media sosial (medsos) beberapa hari lalu.

Apalagi dalam narasi yang dibangun di akun media sosial tersebut, harga seragam Pramuka tersebut dipatok sebesar Rp1 juta, dan seolah-olah pula pembelian seragam Pramuka bisa dilakukan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Pondok Pesantren Gerakan Pasti Gelar lomba LP3 Pramuka Se-Sumatera Utara

“Tidak benar jika ada sekolah yang menjual pakaian Pramuka, karena dalam regulasi penggunaan dana BOS juga tidak ada perihal belanja pakaian pramuka. Jadi, orang tua memang beli secara mandiri untuk anak didik di luar sekolah,” tegas Irwansyah Putra, Sabtu (4/10/2025).

Dia kembali menegaskan, pihaknya selalu memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah untuk serius melaksanakan tugas demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

Kepada masyarakat, Irwansyah Putra mengimbau, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif yang dilontarkan di medsos, karena belum tentu terbukti kebenarannya. “Kepada masyarakat, jangan pula terlalu gampang percaya. Saring dulu sebelum sharing,” imbaunya.

Baca Juga :  Pemdes Permu Gelar Rapat Musyawarah Pelaksanaan Kegiatan Anggaran 2025

Kepala SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan, Sudarmadi juga mengatakan hal serupa. Pihak sekolah tidak pernah meminta orang tua atau wali murid untuk membeli seragam Pramuka para siswa dari sekolah.

“Orang tua beli sendiri (seragam Pramuka) di luar sekolah. Tidak ada beli sama kita dan kita tidak menyediakannya,” pungkasnya.

Dijelaskannya, tudingan yang dialamatkan ke sekolahnya itu bermula ketika ada kegiatan #PKKGOESTOSCHOOL#, pada Kamis, 2 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga :  BIM Tanjungbalai Desak Bawaslu RI Segera Copot Status PPPK "AS" Diduga Telah Mencedarai Prinsip Netralitas

Terpisah, sejumlah wali murid SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan juga menyatakan keheranannya atas tudingan terhadap sekolah tempat anak mereka mengenyam pendidikan tersebut.

“Saya menegaskan, sampai detik ini, kami tidak pernah diminta pihak sekolah untuk membeli perlengkapan sekolah berupa baju Pramuka berkisar Rp1 juta. Saya juga menyatakan, tidak ada pungutan apa pun,” cetus Rahmawati, orang tua salah satu siswa Kelas 7 SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan.

Apa yang disampaikan Rahmawati juga diamini wali murid lainnya. “Nggak ada diminta apa pun dari pihak sekolah,” ucap wali murid lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *