Lensa Mata Medan || DPRD Provinsi Sumut merencanakan pemanggilan pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Medika, Medan, terkait kasus dugaan malpraktek program stunting bayi berusia 2 hari.
“Saya sudah dikabari oleh anggota Komisi E atas pemanggilan pihak rumah sakit umum Mitra Medika, nanti pada hari Rabu 3 Mei 2023, pukul 10.00 WIB RDP nya. Iya pekan depan,” ucap ayah bayi, Ibnu Sanjaya Hutabarat, Jumat 28 April 2023.
Ibnu pun mengaku merasa lega dengan rencana RDP Komisi E dengan pihak rumah sakit umum Mitra Medika.
Ibnu juga meminta kepada anggota Komisi E DPRD Sumut untuk tidak membatasi para jurnalis untuk meliput RDP kasus dugaan malpraktek bayinya di rumah sakit umum Mitra Medika Medan.
“Biar publik tahu apa yang menyebabkan kaki anak saya seperti itu jadinya, merah dan melepuh. Saya berharap kepada teman teman jurnalis untuk datang meliput RDP Komisi E dengan pihak rumah sakit Mitra Medika,” tandasnya.(red/an)