Scroll untuk baca artikel

Peristiwa

Seorang Pelajar Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Kecil di Desa Hilina’a

456
×

Seorang Pelajar Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Kecil di Desa Hilina’a

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Nias Utara– Seorang pelajar berinisial AJZ (17) yang sempat dilaporkan hilang sejak Rabu (13/5/2026) ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kecil kawasan perkebunan Dusun IV, Desa Hilina’a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Jasad korban ditemukan warga bersama keluarga setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari. Di lokasi penemuan, petugas juga mengamankan barang-barang milik korban berupa tas, baju sekolah, dan sepatu.

Menerima laporan, Kapolsek Alasa IPTU Fanema Lase bersama Tim Medis Puskesmas Alasa Talumuzoi segera mendatangi tempat kejadian perkara. Jasad korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Alasa Talumuzoi untuk dilakukan Visum Et Repertum Luar.

Baca Juga :  Galian C di Lahan PTPN V di Desa Pagaran Rokan Hulu Diduga Ilegal

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. memerintahkan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Z., S.H. bersama Tim Sat Reskrim Polres Nias untuk turun ke lapangan membantu Polsek Alasa melakukan penyelidikan secara intensif.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Siswi SMK Naik Penyidikan, Forwaka Gunungsitoli Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

“Motif kejadian masih dalam proses penyelidikan. Kami juga memohon bantuan masyarakat. Jika memiliki informasi terkait penemuan ini, silakan sampaikan kepada kami. Identitas pelapor pasti kami rahasiakan,” ujar AKBP Agung.

Baca Juga :  Ratusan Kios di Pasar Tarutung Ludes Terbakar

Saat ini, Polsek Alasa dibantu Sat Reskrim Polres Nias masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat tersebut.

Polres Nias mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesalahpahaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *