Lensa Mata Medan – Pengurus Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) meminta Jaksa memeriksa pengadaan ribuan meter tanah untuk Pembangunan Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Medan.
Pengadaan tanah ribuan meter ini dipatok senilai Rp. Rp2.686.001.000,00 (Dua miliar enam ratus delapan puluh enam juta seribu rupiah) terletak di Jalan Kapten Rahmad Budin Kelurahan Terjun Medan Marelan persis di seberang SMPN 20 Medan.
Ketua Umum FKSM Irwansyah kepada media ini, Selasa (5/8/2025) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Negeri Belawan melakukan penyelidikan atas nilai pembayaran ganti rugi lahan milik Rita Handayani ini.
Dijelaskannya, sesuai data dihimpun mereka, objek tanah di sekitar objek ganti rugi untuk pembangunan UPT Dinas Damkar dan Penyelematan Medan itu harga jual secara pasaran umumnya berkisar Rp. 1,5 juta saja permeter.
“Kami mengecek harga tanah di sekitar lokasi harganya sekitar Rp. 1,5 juta saja. Mengapa Pemko Medan membayar tinggi atas tanah yag dibeli dari Rita Handayani ini. Jaksa harus periksa ini, agar potensi kerugian negara dapat diselamatkan,” tegas Aktivis dikenal vokal ini.
Berdasarkan data yang di miliki FKSM, Pembayaran ganti rugi tanah untuk pembangunan UPT Dinas Damkar dan Penyelematan Medan ini dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No. 12.71/04.0/000237/LS/1.04.2.11.2.10.02.0000/P4/7/2025 tanggal 14 Juli 2025 diteken Kuasa Bendahara Umum Daerah Yus Agustine Leo.
Surat Perintah Membayar (SPM) pengadaan tanah ini tercantum dalam SPM No.12.71/ 03.0/000244/LS/1.04.2.11.2.10.02.0000/P4/7/2025 tanggal 1 Juli 2025.
Proyek ini dibesut Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Medan yang membayar pembelian lahan kepada Rita Handayani ke Bank Su*** di Nomor Rekening 1150204013**** dengan total harga senilai Rp. Rp2.686.001.000.
FKSM juga menduga berbagai dokumen pelengkap pengadaan tanah tertanggal 3 Juni 2025, diteken pejabat terkait setelah pembayaran pengadaan tanah diterima Rita Handayani.
Saat dikonfirmasi oada Selasa (5/8/2025) malam perihal tersebut, Plt Kepala Dinas PKPCKTR Medan Melvi Marlabayana mengatakan pengadaan tanah tersebut berdasarkan penilaian oleh KJPP.
“Selamat pagi pak, Izin mengkonfirmsi terkait pengadaan tanah tsb
Bahwa proses pengadaan tanah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan terkait nilai yang dibayarkan dilakukan berdasarkan penilaian yang dilaksanakan oleh KJPP, Terima kasih,” jawabnya, Rabu (6/8/2025).
Kabid Tata Ruang Dina saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya belum memberikan jawaban meskipun terlihat centang dua pada pesannya hingga berita ini diterbitkan.
Dikutip dari beberapa sumber media, belum diperoleh keterangan dari Rita Handayani. Konfirmasi yang dilayangkan media kepadanya via pesan Whatsapp tak dijawab. Laman medsosnya terlihat centang dua.
Kepala Dinas PKPCKTR Medan melalui Kabid Tata Ruang Dina kepada media ini mengaku proses pengadaan tanah Pembangunan Dinas Damkar dan Penyelamatan Medan sesuai ketentuan.
“Selamat Siang Pak, Izin menyampaikan tanggapan terkait pengadaan tanah tsb. Bahwa proses pengadaan tanah telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya via pesan What App, Selasa (5/8/2025) yang ditulis dari sumber media.
Terkait harga pasar tanah di sekitar lokasi yang dituding kan Pengurus FKSM hanya sekitar Rp. 1,5 juta saja, Dina hanya berdiplomasi singkat dengan mengatakan sesuai penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Dan terkait nilai yang dibayarkan dilakukan berdasarkan penilaian yang dilaksanakan KJPP. Terima kasih,” pungkasnya.
Pantauan media, Selasa (5/8/2025) di lokasi pengadaan tanah untuk Pembangunan UPT Dinas Damkar dan Penyelamatan Medan tumbuh semak belukar. Tak ada tanda tanda tanah itu milik atau aset Pemko Medan.
Beberapa masyarakat kepada media, Selasa (5/8/2025) mengakui harga pasaran tanah di sekitar lokasi itu berkisar Rp. 1,5 jutaan saja permeter perseginya.
“Kalau disini, harga sekitar Rp. 1,5 juta permeternya Pak. Dulupun tanah yang dibeli Pemko Medan itu ditawarkan harganya Rp. 1,5 juta saat akan dijual secara umum,” pungkas warga yang namanya enggan ditulis.













