Scroll untuk baca artikel
 
News

Gelar Luhkum di Yayasan Riad Madani, Kasi Penkum Kejati Sumut : Kejaksaan Berupaya Mencegah Tindak Pidana Melalui Penyuluhan Hukum

121
×

Gelar Luhkum di Yayasan Riad Madani, Kasi Penkum Kejati Sumut : Kejaksaan Berupaya Mencegah Tindak Pidana Melalui Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Deli Serdang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Yayasan Pendidikan Riad Madani dengan tema Pencegahan penyalahgunaa narkoba dikalangan pelajar dan cyberbulling melalui media sosial, Selasa (16/9/2025).

Penyuluhan hukum yang dimulai dengan pembukaan oleh PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara M.Husairi, SH., MH melalui Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumatera Utara dihadiri ratusan siswa/siswi pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Yayasan tersebut.

Dalam paparannya, narasumber mengajak dengan pendekatan kepada kalangan pelajar di sekolah tersebut agar jangan sampai terjebak atau terjerumus dalam penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, karena dampak buruk penggunaan narkoba akan merusak dan menghancurkan harapan dan cita cita keluarga.

Baca Juga :  Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Lahat dan Ketua PN Lahat

Selain itu, narasumber menyampaikan saat ini sudah semakin banyak anak usia sekolah yang kegandrungan atau kecanduan menggunakan media sosial akibat dari mudahnya akses internet kapan dan dimanapun, sehingga di ingatkan kepada para siswa agar menjaga iman dan taqwa serta tetap beretika sopan santun kepada orangtua, guru maupun teman sesama siswa, penyampaian oleh narasumber dilakukan dengan menggunakan alat peraga berupa roda putar yang berisikan 12 permasalahan hukum, sehingga menambah antusias para pelajar di sekolah itu.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat Hadiri Peringatan HKN ke-31 di Semarang

Sejalan dengan itu, Ketua Yayasan Pendidikan Riad Madani Dra Hj Sukmawaty Nasution bersama guru dan tenaga pengajar menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas kepedulian terhadap kondisi dan perkembangan dunia Pendidikan saat ini khususnya pada Yayasan Pendidikan Riad Madani.

Pelaksana harian Kepala Seksi Penkum kepada media mengungkapkan, benar bahwa giat Jaksa Masuk Sekolah sebagai bagian dari penyuluhan hukum yang menyasar anak usia sekolah dengan harapan agar mereka setidaknya dapat memahami tentang bahaya narkoba dan kerusakan moral akibat kesalahan penggunaan media sosial saat ini, tulisnya melalui pesan singkat.

Baca Juga :  JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 2 Kurir Narkoba Asal Aceh

“Sejalan dengan dinamika perkembangan ditengah-tengah masyarakat khususnya anak usia sekolah saat ini, kita mendorong agar proses pembelajaran di lingkungan sekolah juga agar tidak lupa mengingatkan para pelajar untuk meningkatkan iman dan taqwa sehingga mampu membendung arus perkembangan zaman yang berdampak buruk apabila tidak hati-hati,” kata Husairi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *